JAKARTA | Sentrapos.co.id – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) mulai melakukan penyesuaian besar terhadap kebijakan bisnis perusahaan setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Salah satu perubahan utama yang dilakukan Gojek adalah penyesuaian skema bagi hasil untuk layanan GoRide, di mana sebesar 92 persen pendapatan perjalanan kini menjadi hak mitra pengemudi.
Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, mengakui kebijakan baru tersebut akan berdampak langsung terhadap pendapatan perusahaan. Meski demikian, langkah itu dinilai sebagai investasi jangka panjang demi menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih sehat dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil di mana 92 persen dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak pengemudi. Ini adalah perubahan yang cukup besar untuk kami,” kata Hans dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).
Hans menjelaskan, untuk layanan GoRide reguler, pihaknya memastikan tidak akan ada perubahan harga bagi konsumen. Langkah tersebut dilakukan agar jumlah pesanan tetap stabil dan pendapatan mitra pengemudi tetap terjaga secara berkelanjutan.
“Dengan begini, kami berharap jumlah order dari konsumen akan tetap terjaga dan berkelanjutan,” ujarnya.
Gojek Hentikan Program GoRide Hemat
Selain mengubah skema pembagian pendapatan, Gojek juga memutuskan menghentikan program langganan GoRide Hemat yang sebelumnya diuji coba secara terbatas sejak November 2025 dan diperluas secara nasional pada Februari 2026.
Evaluasi internal perusahaan selama tiga bulan terakhir menunjukkan program tersebut membutuhkan keseimbangan baru demi meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
Ke depan, layanan GoRide Hemat juga akan mengikuti sistem bagi hasil 8 persen seperti layanan GoRide reguler.
“Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menghentikan program langganan tersebut efektif dalam waktu dekat,” tutur Hans.
Meski akan terjadi penyesuaian tarif pada layanan tertentu, Hans berharap masyarakat dapat memahami bahwa kebijakan itu bertujuan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi yang selama ini menjadi tulang punggung layanan transportasi online.
GoTo Siapkan Program Tambahan untuk Driver
Hans menegaskan Gojek tetap melanjutkan berbagai program kesejahteraan bagi mitra pengemudi dan keluarganya. Beberapa program yang sudah berjalan antara lain Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, layanan ambulans, bursa kerja mitra, hingga kantor operasional di berbagai daerah.
Selain itu, perusahaan juga menyiapkan tujuh program tambahan yang mulai diluncurkan sejak awal Mei 2026.
“Para mitra driver tidak perlu khawatir. Kami juga telah menyiapkan tujuh program tambahan untuk meningkatkan taraf hidup mitra dan keluarga mereka,” jelas Hans.
Sebagai bagian dari ekosistem GoTo, Gojek juga akan mengoptimalkan lini bisnis lain seperti pengantaran makanan, logistik, layanan keuangan digital, dan berbagai layanan berbasis teknologi lainnya guna menopang pertumbuhan perusahaan di tengah perubahan regulasi baru.
“Melalui kekuatan ekosistem dan inovasi yang berkelanjutan, kami optimis dapat melakukan penyesuaian dengan baik,” imbuhnya.
Dampak Perpres Prabowo terhadap Industri Ojol
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti tingginya potongan pendapatan pengemudi ojek online oleh aplikator yang mencapai 20 persen. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Prabowo meminta agar potongan tersebut diturunkan hingga di bawah 10 persen.
Pemerintah kemudian menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online sebagai landasan hukum untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan driver ojol di Indonesia.
Hingga saat ini, GoTo memastikan proyeksi kinerja perusahaan pada kuartal II 2026 masih berada dalam kondisi positif meski tengah melakukan penyesuaian kebijakan secara besar-besaran.
“Sampai saat ini kelihatannya kuartal II masih oke, tapi kami akan terus evaluasi dan mengkaji perkembangan beberapa minggu ke depan,” pungkas Hans. (*)
Poin Utama Berita
- Gojek menyesuaikan kebijakan bisnis usai terbitnya Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
- Driver GoRide kini mendapat 92 persen pendapatan perjalanan.
- Gojek mengakui pendapatan perusahaan berpotensi menurun.
- Program GoRide Hemat resmi dihentikan dalam waktu dekat.
- Gojek memastikan tarif GoRide reguler tidak berubah untuk menjaga jumlah order.
- GoTo menyiapkan tujuh program tambahan untuk kesejahteraan driver.
- Prabowo sebelumnya meminta potongan aplikator diturunkan di bawah 10 persen.
- GoTo optimistis bisnis tetap tumbuh lewat penguatan ekosistem digital.

















