Kodim Temanggung Klaim Pembangunan KDMP Sudah Sesuai Prosedur, Pemda Putuskan Hentikan Proyek Usai Jadi Sorotan Publik
TEMANGGUNG | Sentrapos.co.id – Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menuai sorotan publik setelah diketahui berdiri di atas sebagian jalan umum yang biasa dilalui kendaraan masyarakat.
Keberadaan bangunan koperasi tersebut viral di media sosial dan memicu perdebatan terkait penggunaan fasilitas publik untuk proyek pembangunan.
Komandan Kodim 0706/Temanggung Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho menegaskan pembangunan KDMP Desa Kaloran telah melalui prosedur dan mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan.
“Pembangunan KDMP tersebut sudah dilaksanakan sesuai prosedur,” ujar Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho di Markas Kodim 0706/Temanggung, Senin (25/5/2026).
Meski demikian, setelah polemik mencuat di media sosial, pemerintah daerah memutuskan menghentikan sementara proses pembangunan hingga ada keputusan lebih lanjut.
“Pemda mengharapkan untuk sementara proses pembangunan dihentikan sejenak sampai ada keputusan baru,” lanjut Hermawan.
Lokasi pembangunan KDMP berada di Jalan Kauman Kaloran, tidak jauh dari Kantor Kecamatan Kaloran. Jalan tersebut diketahui merupakan akses umum yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Bangunan Masih Setengah Jadi, Kades Sebut Tak Ada Lahan Lain
Pantauan di lokasi menunjukkan bangunan koperasi masih dalam tahap pembangunan dan belum rampung sepenuhnya.
Tembok bangunan belum dicat, sementara bagian kaca dan pintu gerai koperasi juga belum terpasang.
Kepala Desa Kaloran, Walyoto, mengaku lokasi tersebut menjadi satu-satunya lahan yang tersedia untuk pembangunan KDMP.
“Itu lahan satu-satunya,” ujar Walyoto singkat saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Penjabat Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Temanggung, Manda Kartiko, menyatakan pihak dinas hanya berperan dalam koordinasi dengan Project Management Officer (PMO) dan Business Assistant (BA).
Menurutnya, dinas tidak dilibatkan secara langsung dalam proses pembangunan fisik gedung koperasi tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena pembangunan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional yang didorong pemerintah pusat.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Joko Julianto menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 terkait percepatan pendataan aset tanah dan bangunan untuk program Koperasi Merah Putih.
Dalam aturan tersebut, perangkat desa diminta berkoordinasi dengan Kodim setempat terkait pendataan aset pembangunan koperasi.
Polemik pembangunan KDMP di atas jalan umum kini menjadi sorotan publik terkait tata kelola proyek desa, pemanfaatan fasilitas publik, hingga transparansi pembangunan berbasis masyarakat. (*)
Poin Utama Berita
- Gedung KDMP Desa Kaloran Temanggung berdiri di atas sebagian jalan umum.
- Pembangunan viral dan menjadi sorotan publik di media sosial.
- Kodim Temanggung mengklaim proyek sudah sesuai prosedur.
- Pemerintah daerah menghentikan sementara pembangunan.
- Bangunan koperasi masih dalam tahap pembangunan.
- Kepala desa menyebut lokasi tersebut satu-satunya lahan yang tersedia.
- Dinas Koperasi mengaku tidak terlibat dalam pembangunan fisik.
- Program KDMP merupakan bagian dari program nasional Koperasi Merah Putih.

















