SURABAYA | Sentrapos.co.id — Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur mencatat lonjakan kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak sepanjang Januari hingga April 2026.
Sebanyak 137 laporan telah diterima, dengan mayoritas korban berada pada usia remaja tingkat SMP. Fenomena ini menjadi alarm serius, terutama karena banyak korban memilih diam dan tidak berani melapor.
Ketua Komnas PA Jatim, Febri Kurniawan Pikulun, mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi turut memperparah pola kejahatan terhadap anak.
“Saat ini yang paling mengkhawatirkan adalah modus baru. Anak diajak berhubungan, diminta kirim foto, lalu dimanipulasi menggunakan AI untuk pemerasan. Ini kejahatan yang terbarukan dan sangat berbahaya,” tegas Febri, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, media sosial kini menjadi salah satu ruang paling rawan bagi anak-anak. Tidak hanya kasus bullying atau perkelahian, tetapi juga eksploitasi digital yang semakin kompleks.
Namun, tantangan terbesar bukan hanya pada pelaku, melainkan dari lingkungan terdekat korban sendiri. Banyak kasus tidak terungkap karena tekanan dari keluarga atau sekolah yang khawatir akan reputasi.
“Sering kali keluarga atau sekolah meminta kasus tidak dibuka karena alasan malu dan menjaga nama baik. Ini yang membuat korban memilih diam,” ungkapnya.
Akibatnya, tidak sedikit korban baru berani mengungkap pengalaman traumatisnya setelah beranjak dewasa.
Sebagai upaya menjawab tantangan tersebut, Komnas PA menggandeng generasi muda melalui pembentukan Komnas PA Milenial di Surabaya. Langkah ini diharapkan mampu menjangkau korban dari kalangan Gen Z dengan pendekatan yang lebih dekat dan empatik.
Ketua Komnas PA Milenial Surabaya, Rr. Adinda Dwi Inggardiah, menilai pendekatan sebaya menjadi kunci agar korban lebih nyaman untuk berbicara.
“Kami ingin korban merasa aman untuk bercerita. Banyak yang memendam karena takut atau malu. Padahal korban tidak bersalah dan harus berani speak up,” jelas Adinda.
Ia menambahkan, stigma sosial masih menjadi penghalang utama dalam penanganan kasus anak. Oleh karena itu, pihaknya berupaya menciptakan ruang aman agar korban tidak merasa dihakimi.
Selain itu, Komnas PA juga melakukan berbagai langkah preventif, mulai dari sosialisasi ke sekolah, pelatihan, seminar, hingga pendampingan hukum bagi korban yang membutuhkan.
“Kami tidak hanya menangani laporan, tapi juga mendampingi korban hingga proses pemulihan trauma. Ini bagian penting dari perlindungan anak,” tegasnya.
Dengan meningkatnya kasus dan kompleksitas modus kejahatan, Komnas PA menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk melindungi anak dari ancaman yang terus berkembang. (*)
Poin Utama Berita
- 137 kasus anak di Jawa Timur tercatat sejak Januari–April 2026
- Mayoritas korban berada di usia remaja (tingkat SMP)
- Muncul modus baru kejahatan berbasis AI untuk pemerasan
- Media sosial menjadi ruang rawan kejahatan terhadap anak
- Banyak korban memilih diam karena tekanan keluarga dan stigma
- Komnas PA bentuk KPA Milenial untuk pendekatan Gen Z
- Pendampingan korban hingga pemulihan trauma terus dilakukan
- Edukasi dan sosialisasi jadi langkah preventif utama

















