MALANG | Sentrapos.co.id — Kasus penyerangan terhadap rombongan wisatawan asal Surabaya di kawasan Pantai Wediawu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, memasuki babak baru.
Polres Malang resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan perusakan kendaraan yang sempat viral di media sosial tersebut.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengungkapkan empat tersangka masing-masing berinisial A, Z, Y, dan M yang seluruhnya merupakan warga Malang Raya.
“Ketiganya warga Malang Raya dan sudah dilakukan penahanan,” ujar AKBP Taat Resdi dalam konferensi pers, Jumat (8/5/2026).
Tiga tersangka yakni A, Z, dan Y diketahui berperan melakukan pelemparan batu ke arah kendaraan wisatawan serta melakukan aksi vandalisme menggunakan cat semprot.
Sementara satu tersangka lainnya berinisial M diduga berperan sebagai provokator atau penghasut dalam aksi penyerangan tersebut.
“Satu orang akan ditetapkan tersangka penghasutan berinisial M,” tegas Taat.
Polisi Tegaskan Penanganan Profesional
Kapolres Malang memastikan proses hukum dilakukan secara profesional dan objektif berdasarkan fakta hasil penyelidikan di lapangan.
“Polres Malang secara serius dan profesional menindaklanjuti peristiwa di Pantai Wediawu secara objektif sesuai fakta hukum yang ada,” katanya.
Dari hasil pendataan kepolisian, sedikitnya enam kendaraan mengalami kerusakan akibat aksi penyerangan massa.
Kendaraan yang dirusak meliputi satu unit Toyota Hiace, dua unit Elf, satu unit Suzuki Ertiga, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit Toyota Innova.
Menariknya, kendaraan Toyota Innova yang turut dirusak ternyata bukan bagian dari rombongan wisatawan asal Surabaya.
“Khusus Innova ini pemiliknya bukan dari rombongan tersebut, namun turut menjadi korban perusakan,” jelas Taat.
Dua Laporan Polisi Masuk
Akibat kejadian tersebut, kepolisian menerima dua laporan polisi berbeda.
Laporan pertama berasal dari rombongan wisatawan asal Surabaya, sedangkan laporan kedua dibuat pemilik Toyota Innova yang turut menjadi korban.
Kasus ini sebelumnya viral setelah video penyerangan beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman video terlihat sejumlah kendaraan berpelat nomor “L” dirusak dan dicoret menggunakan tulisan bernada penghinaan terhadap Bonek, sebutan suporter Persebaya Surabaya.
Sejumlah wisatawan juga dilaporkan mengalami luka-luka akibat aksi penyerangan tersebut.
Diduga Dipicu Nyanyian Bernada Provokatif
Berdasarkan informasi yang berkembang, kemarahan massa diduga dipicu nyanyian bernada ujaran kebencian terhadap Arema FC dan Aremania yang terdengar dari salah satu cottage tempat wisatawan menginap.
Namun polisi menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan kronologi dan keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan insiden penyerangan terjadi pada Selasa dini hari (5/5/2026).
“Petugas segera mendatangi TKP setelah menerima laporan untuk melakukan penanganan awal dan pengamanan situasi,” ujar Bambang.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik dan menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan, sportivitas, serta menghindari tindakan anarkis yang dapat membahayakan masyarakat umum. (*)
Poin Utama Berita
- Polres Malang menetapkan empat tersangka penyerangan wisatawan Surabaya.
- Tersangka berinisial A, Z, Y dan M berasal dari Malang Raya.
- Tiga pelaku diduga melempar batu dan merusak kendaraan wisatawan.
- Satu tersangka lainnya berperan sebagai penghasut.
- Sedikitnya enam kendaraan mengalami kerusakan.
- Toyota Innova milik warga lain turut menjadi korban perusakan.
- Polisi menerima dua laporan dari wisatawan dan pemilik kendaraan.
- Kasus viral setelah video penyerangan beredar di media sosial.
- Penyerangan diduga dipicu nyanyian bernada provokatif terhadap Arema.
- Polisi menegaskan penanganan dilakukan secara profesional dan objektif.

















