Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BIROKRASIEKONOMI & BISNISHUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Bareskrim dan BI Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Sudah Ditangkap

27
×

Bareskrim dan BI Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Sudah Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Bank Indonesia (BI) memusnahkan sebanyak 466.535 lembar uang rupiah palsu dalam konferensi pers dan seremoni pemusnahan di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman peredaran uang palsu.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pencacah khusus setelah mendapat penetapan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dengan metode itu, uang palsu dipastikan hancur total dan tidak dapat digunakan kembali.

“Polri berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan mata uang, mulai dari pembuatan, penyimpanan, hingga peredaran uang palsu,” tegas Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin.

Ribuan Pelaku Ditangkap

Irjen Nunung mengungkapkan, sepanjang periode 2025 hingga April 2026, Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap 252 laporan polisi terkait peredaran uang palsu.

Dari pengungkapan tersebut, aparat menetapkan sebanyak 1.241 orang sebagai tersangka.

Selain menyita ratusan ribu lembar uang rupiah palsu, polisi juga mengamankan ribuan lembar dolar Amerika Serikat palsu.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi:

  • 137.005 lembar rupiah palsu,
  • 17.267 lembar dolar AS palsu.

Menurut Nunung, peredaran uang palsu bukan hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga mengancam stabilitas sistem keuangan nasional.

“Uang palsu dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang negara dan mengganggu stabilitas ekonomi,” ujar Nunung.

Rasio Uang Palsu Menurun

Polri dan Bank Indonesia menyebut rasio temuan uang palsu di Indonesia terus mengalami penurunan.

Pada tahun 2025, rasio peredaran uang palsu tercatat sebesar 4 ppm (parts per million), sementara pada April 2026 turun menjadi 1 ppm.

Penurunan tersebut dinilai sebagai hasil sinergi kuat antara aparat penegak hukum, Bank Indonesia, sektor perbankan, dan masyarakat.

Deputi Gubernur BI Ricky P Gozali mengatakan penguatan unsur keamanan pada uang rupiah menjadi salah satu faktor penting yang membuat rupiah semakin sulit dipalsukan.

Rupiah Indonesia Diakui Dunia

Bank Indonesia juga mengeklaim kualitas pengamanan uang rupiah Indonesia kini mendapat pengakuan internasional.

Menurut Ricky, seri uang rupiah emisi 2022 berhasil meraih penghargaan Best New Banknote Series pada ajang IACA Currency Award 2023.

Bahkan, pecahan Rp50.000 emisi 2022 disebut masuk jajaran uang kertas paling aman dan paling sulit dipalsukan di dunia pada November 2024.

“Peningkatan kualitas bahan, teknologi cetak, dan unsur pengamanan membuat uang rupiah semakin sulit dipalsukan,” kata Ricky P Gozali.

Masyarakat Diimbau Lebih Waspada

Dalam kesempatan tersebut, Polri dan BI mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dalam transaksi sehari-hari.

Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian atau Bank Indonesia apabila menemukan uang yang dicurigai palsu.

Pemalsuan uang sendiri merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pelaku pemalsuan uang terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. (*)


Poin Utama Berita

  • Bareskrim Polri dan BI memusnahkan 466.535 lembar rupiah palsu.
  • Pemusnahan dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta.
  • Polri mengungkap 252 kasus uang palsu sepanjang 2025-2026.
  • Sebanyak 1.241 tersangka telah ditangkap aparat.
  • Polisi juga menyita ribuan dolar AS palsu.
  • Rasio peredaran uang palsu turun dari 4 ppm menjadi 1 ppm.
  • Rupiah emisi 2022 disebut termasuk uang paling aman di dunia.
  • Masyarakat diminta lebih teliti saat menerima uang tunai.