Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
DAERAH | REGIONALHUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Bongkar Skenario ‘Begal Palsu’ di Pasuruan: Terlilit Utang hingga Pesta Miras Jadi Alasan Lapor Bohong

27
×

Bongkar Skenario ‘Begal Palsu’ di Pasuruan: Terlilit Utang hingga Pesta Miras Jadi Alasan Lapor Bohong

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PASURUAN | Sentrapos.co.id Fenomena laporan palsu terkait aksi pembegalan kini marak menghantui wilayah hukum Polres Pasuruan. Bukannya menjadi korban kriminalitas, sejumlah warga justru kedapatan mengarang cerita demi menutupi fakta bahwa kendaraan mereka telah dijual atau digadaikan untuk kepentingan pribadi.

Kasus terbaru yang sempat viral di media sosial melibatkan pemuda berinisial MNA (20), warga Dusun Jurangcambah, Desa Jimbaran, Kecamatan Puspo. MNA sebelumnya mengaku menjadi korban keganasan tiga pria bercelurit yang merampas motor Honda Vario miliknya pada Mei 2026 lalu. Namun, penyelidikan mendalam pihak kepolisian mengungkap fakta yang memalukan.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Sepeda motor Honda Vario biru bernopol N 4015 TEA tersebut nyatanya tidak dibegal, melainkan sengaja dijual kepada warga Pasrepan seharga Rp 7,5 juta demi melunasi utang yang menumpuk.

“Sepeda motor itu dijual sendiri seharga Rp 7,5 juta. Setelah menerima uang, ia diantar oleh rekannya menggunakan sepeda motor lain dan diturunkan di sekitar lokasi kejadian untuk berpura-pura menjadi korban pembegalan,” tegas Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, Jumat (19/6/2026).

Menyadari akal bulusnya telah terendus aparat, MNA akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui rekaman video. Ia mengakui bahwa narasi “begal celurit” yang ia bangun hanyalah rekayasa belaka untuk mengelabui keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Skandal Laporan Palsu Kedua: Efek Miras dan Gadai Motor

Tak hanya MNA, aksi serupa juga dilakukan oleh NK (34), warga Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok. NK sempat ditemukan pingsan dengan luka lecet di kepala di wilayah Wonorejo pada pertengahan Juni 2026. Isu yang beredar, ia adalah korban begal yang berujung pada pengeroyokan.

Hasil investigasi kepolisian kembali menemukan kejanggalan. Luka yang diderita NK bukan akibat serangan begal, melainkan imbas perselisihan setelah pesta minuman keras (miras). Sementara itu, motor Yamaha Vixion milik NK ternyata telah digadaikan sebesar Rp 2,5 juta.

“Luka lecet didapat karena bertengkar dengan temannya setelah pesta miras di sebuah warung di Desa Warungdowo. NK kini telah mengklarifikasi dan meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan,” pungkas Iptu Joko Suseno.

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan laporan palsu karena dapat dikenakan sanksi pidana serta mengganggu kondusivitas wilayah.

Poin Utama Berita

  • Aksi Begal Palsu: Dua warga Pasuruan (MNA dan NK) terbukti memberikan keterangan palsu terkait laporan pembegalan kendaraan bermotor.
  • Modus Operandi: Kendaraan (Honda Vario dan Yamaha Vixion) dijual atau digadaikan untuk menutupi utang dan kebutuhan pribadi, lalu pelaku membuat skenario kejahatan.
  • Fakta Kepolisian: MNA menjual motor seharga Rp 7,5 juta, sementara NK menggadaikan motor Rp 2,5 juta dan luka-lukanya akibat perkelahian saat mabuk miras.
  • Sanksi Moral & Hukum: Kedua pelaku telah melakukan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka melalui video setelah penyelidikan polisi mengungkap fakta sebenarnya.