Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Cemburu Berujung Maut! Pria Kebumen Nekat Tusuk Pacar dan Adiknya di Jombang, Pelaku Dihajar Warga

25
×

Cemburu Berujung Maut! Pria Kebumen Nekat Tusuk Pacar dan Adiknya di Jombang, Pelaku Dihajar Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JOMBANG | SENTRAPOS.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Plandaan resmi menahan Aris Darmawan (25), seorang pemuda asal Kebumen, Jawa Tengah. Aris terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan berat dengan menusuk kekasihnya, Sita, beserta sang adik, Zubaidah Septia Ningsih (22), di Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, pada Kamis (30/4/2026) malam.

Motif asmara dan cemburu buta memicu aksi nekat tersebut. Pelaku Aris menempuh perjalanan jauh dari Jawa Tengah menuju Jawa Timur semata-mata untuk melampiaskan emosinya setelah terlibat pertengkaran dengan korban. Hubungan asmara yang telah terjalin selama 1,5 tahun itu justru berujung pada tragedi berdarah.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Berdasarkan kronologi kejadian, pelaku menerobos masuk ke kamar korban melalui pintu belakang rumah menjelang tengah malam, tepatnya sekitar pukul 23.30 WIB. Di dalam kamar, pelaku langsung mencekik dan menodongkan sebilah pisau kepada Sita. Keributan tersebut sontak membangunkan ibu dan adik korban yang tertidur di kamar sebelah, sehingga mereka bergegas mencoba melerai.

“Mungkin cemburu atau bagaimana, masih didalami. Awalnya bertengkar, malamnya pelaku datang melakukan penusukan. Lalu terjadilah keributan yang pada akhirnya Sita ditusuk oleh pelaku satu kali mengenai perut sebelah kiri,” tegas Kapolsek Plandaan, AKP Sartono, Sabtu (2/5/2026).

Tindakan brutal pelaku tidak berhenti sampai di situ. Aris turut menusuk Zubaidah yang bermaksud menyelamatkan kakaknya dari serangan tersebut. Akibatnya, Zubaidah menderita dua luka tusukan tajam pada bagian perut dan paha kanan.

Teriakan histeris para korban memancing kedatangan warga sekitar ke lokasi kejadian. Warga yang emosi langsung menangkap dan menghajar pelaku hingga tidak berkutik, sebelum akhirnya menyerahkan Aris kepada pihak berwajib.

Saat ini, Polisi menahan Aris di Rutan Polsek Plandaan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 467 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (1) KUHP terkait tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara yang berat. (*)

Poin Utama Berita :

  • Motif Asmara: Pelaku Aris Darmawan (25) nekat berangkat dari Kebumen ke Jombang karena cemburu buta setelah bertengkar dengan kekasihnya (Sita).

  • Aksi Pembobolan: Pelaku menerobos masuk rumah korban melalui pintu belakang pada pukul 23.30 WIB dan langsung mencekik serta menodong korban dengan pisau.

  • Dua Orang Korban: Selain menusuk Sita di bagian perut kiri, pelaku juga menusuk adik korban (Zubaidah) di perut dan paha kanan saat mencoba melerai.

  • Diamuk Massa: Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung menangkap dan menghajar pelaku sebelum diserahkan ke Polsek Plandaan.

  • Ancaman Pidana: Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 467 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (1) KUHP.

error: Content is protected !!