Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BIROKRASIINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Digitalisasi Parkir Surabaya Dimulai! 389 Jukir Menolak, Dishub Pastikan Diganti

33
×

Digitalisasi Parkir Surabaya Dimulai! 389 Jukir Menolak, Dishub Pastikan Diganti

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA | Sentrapos.co.id — Program digitalisasi parkir resmi berjalan di Kota Surabaya sejak Mei 2026. Namun, kebijakan ini memicu penolakan dari sebagian juru parkir (jukir). Sebanyak 389 jukir dipastikan akan diganti karena tidak mendukung sistem baru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan bahwa ratusan jukir tersebut tidak melakukan perpanjangan kartu tanda anggota (KTA) sebagai syarat utama mengikuti sistem parkir digital.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Ada 389 jukir yang tidak mau memperpanjang KTA. Ini menjadi indikator mereka tidak mendukung kebijakan digitalisasi,” tegas Trio di Terminal Intermoda Joyoboyo, Selasa (5/5/2026).

Tidak Perpanjang KTA, Siap Diganti

Menurut Trio, pihaknya telah memberikan waktu cukup panjang sejak Januari hingga Mei 2026 bagi seluruh jukir untuk memperbarui KTA. Namun, hingga batas waktu tersebut, ratusan jukir tidak melakukan validasi.

“Kami sudah beri waktu berbulan-bulan. Tapi tetap ada yang tidak memperpanjang. Maka akan kami ganti,” ujarnya.

Dishub memastikan akan merekrut petugas parkir baru yang siap mengikuti sistem digital serta memenuhi kelengkapan administrasi.

Penertiban Libatkan Polisi dan TNI

Sebagai langkah lanjutan, Dishub akan menggandeng Polrestabes Surabaya dan aparat TNI untuk melakukan penertiban jukir tidak resmi di lapangan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan implementasi parkir digital berjalan efektif dan bebas dari praktik parkir liar.

“Penertiban akan kami lakukan bersama aparat untuk memastikan sistem berjalan tertib dan transparan,” tambah Trio.

Digitalisasi Parkir: Transparansi dan Efisiensi

Program digitalisasi parkir ini bertujuan meningkatkan transparansi retribusi, mengurangi kebocoran pendapatan daerah, serta memberikan pelayanan yang lebih tertib kepada masyarakat.

Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga menuntut adaptasi dari para jukir yang selama ini masih menggunakan sistem manual.

Sinyal Tegas Pemkot Surabaya

Keputusan mengganti jukir yang tidak patuh menjadi sinyal tegas Pemerintah Kota Surabaya dalam menjalankan reformasi layanan publik berbasis digital.

“Kami tidak bisa menunggu. Sistem harus berjalan, dan petugas harus siap mengikuti perubahan,” pungkasnya. (*)


Poin Utama Berita

  • Digitalisasi parkir Surabaya resmi dimulai Mei 2026
  • 389 jukir menolak dengan tidak memperpanjang KTA
  • Dishub pastikan akan mengganti jukir yang tidak patuh
  • Rekrutmen petugas baru untuk mendukung sistem digital
  • Penertiban jukir liar libatkan polisi dan TNI
  • Program bertujuan meningkatkan transparansi dan efisiensi
  • Pemkot Surabaya kirim sinyal tegas reformasi layanan publik
error: Content is protected !!