JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendesak mantan staf khusus Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi, Robby Kurniawan, untuk bersikap kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Robby kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (4/5/2026). Ini merupakan ketidakhadiran kedua setelah sebelumnya juga mangkir dari jadwal pemeriksaan.
KPK: Saksi Wajib Kooperatif
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Robby pada Selasa (5/5/2026).
“Kami berharap saksi kooperatif memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” tegas Budi.
Meski mangkir, Robby disebut telah berkomunikasi dengan penyidik terkait penjadwalan ulang tersebut.
Peran Keterangan Saksi Dinilai Krusial
KPK menilai keterangan Robby penting untuk mengungkap dugaan praktik korupsi dalam proyek-proyek di lingkungan DJKA.
Penyidik saat ini tengah mendalami dugaan pengkondisian proyek dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Dugaan Aliran Fee Proyek Diselidiki
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu tersangka berinisial SDW. Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana dari pihak swasta kepada oknum di DJKA.
“Pemeriksaan saksi diharapkan melengkapi konstruksi perkara, khususnya terkait mekanisme pengadaan dan aliran dana,” jelas Budi.
Indikasi Korupsi Terstruktur
KPK menduga adanya praktik korupsi yang dilakukan secara sistematis dalam proyek perkeretaapian tersebut.
Sejumlah saksi telah diperiksa guna mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus ini.
Peringatan Tegas untuk Saksi
KPK mengingatkan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat menghambat proses penegakan hukum.
“Sikap kooperatif sangat diperlukan agar proses penyidikan berjalan cepat dan transparan,” tegas Budi.
Jadwal Pemeriksaan Ulang
Pemeriksaan terhadap Robby dijadwalkan kembali pada Selasa (5/5/2026). KPK berharap pemanggilan kali ini dapat dipenuhi untuk mempercepat penyelesaian kasus. (*)
Poin Utama Berita
- Eks stafsus Menhub kembali mangkir dari panggilan KPK
- KPK desak saksi bersikap kooperatif
- Pemeriksaan dijadwalkan ulang 5 Mei 2026
- Kasus terkait dugaan korupsi proyek DJKA
- KPK selidiki pengkondisian proyek dan aliran dana
- Satu tersangka berinisial SDW telah ditetapkan
- Dugaan korupsi dilakukan secara terstruktur

















