Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

DIPERIKSA KPK! Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya Bantah Tahu Dugaan THR Ilegal—Kasus Korupsi Kian Melebar

19
×

DIPERIKSA KPK! Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya Bantah Tahu Dugaan THR Ilegal—Kasus Korupsi Kian Melebar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, telah rampung menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Usai diperiksa, Ammy menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya dugaan praktik pemerasan maupun pengumpulan dana tunjangan hari raya (THR) untuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Saya tidak mengetahui apa-apa terkait itu,” tegas Ammy kepada wartawan, Senin (5/5/2026).

Fokus Pemeriksaan: Peran Saat Jadi Wakil Bupati

Ammy menjelaskan, materi pemeriksaan lebih banyak berkaitan dengan tugasnya saat menjabat sebagai Wakil Bupati Cilacap.

“Wakil bupati tugasnya membantu bupati sesuai arahan, itu saja,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan tidak mengetahui praktik pemerasan berkedok THR yang kini menjadi sorotan publik.

KPK Periksa 7 Saksi Sekaligus

Selain Ammy, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap, antara lain:

  • Aris Munandar (Inspektur Daerah)
  • Bayu Prahara (BKPSDM)
  • Annisa Fabriana (Disdukcapil)
  • Budi Santosa (Setda)
  • Jarot Prasojo (Kesbangpol)
  • Indarto (Dinas Perikanan)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti.

“Seluruh saksi hadir dan sedang diperiksa penyidik,” ujarnya.

Dua Tersangka Sudah Ditahan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka utama:

  • Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap)
  • Sadmoko Danardono

Keduanya telah ditahan di Rutan KPK.

Modus: Pengumpulan Dana THR Hingga Rp750 Juta

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap dugaan kasus bermula dari pertemuan pejabat daerah pada Februari 2026.

Dalam pertemuan tersebut:

  • Target awal dana THR: Rp515 juta
  • Target dinaikkan menjadi: Rp750 juta
  • Dana terkumpul: Rp610 juta

“Kelebihan dana dari kebutuhan awal menjadi salah satu dasar dugaan gratifikasi,” jelas Asep.

Dana Diduga Mengalir ke Forkopimda

Catatan yang ditemukan penyidik menunjukkan adanya daftar pihak yang diduga menjadi penerima dana, termasuk unsur Forkopimda seperti aparat penegak hukum.

Kasus Terus Dikembangkan

KPK memastikan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi tersebut. (*)


Poin Utama Berita

  • Plt Bupati Cilacap diperiksa KPK sebagai saksi
  • Ammy bantah tahu soal dugaan THR ilegal
  • Pemeriksaan fokus pada peran saat jadi wakil bupati
  • KPK periksa total 7 saksi pejabat daerah
  • Dua tersangka utama sudah ditahan
  • Dugaan pengumpulan dana hingga Rp750 juta
  • Dana diduga terkait gratifikasi dan pemerasan
error: Content is protected !!