Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BIROKRASIMETRO | REGIONALPENDIDIKAN & KESEHATANPERISTIWA

Dinas Dikpora Kulon Progo Menyambut Baik Evaluasi Pedoman Bahan Ajar dan Menegaskan Akses Gratis bagi Seluruh Peserta Didik

47
×

Dinas Dikpora Kulon Progo Menyambut Baik Evaluasi Pedoman Bahan Ajar dan Menegaskan Akses Gratis bagi Seluruh Peserta Didik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kulon Progo | Sentrapos.co.id — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh peserta didik memperoleh akses bahan ajar secara gratis, mudah, dan berkualitas.

Komitmen tersebut disampaikan Dinas Dikpora Kulon Progo dalam menanggapi evaluasi terhadap pedoman bahan ajar yang selama ini diterapkan. Dinas menyambut baik proses evaluasi dan pembinaan yang dilakukan Inspektorat Daerah serta Sekretariat Daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pendidikan di Kabupaten Kulon Progo.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Dikpora Kulon Progo menegaskan bahwa pengendalian bahan ajar dilakukan untuk memastikan materi yang digunakan peserta didik dapat dipertanggungjawabkan serta memiliki kualitas yang baik.

Selain itu, bahan ajar juga diarahkan agar terbebas dari konten pornografi, radikalisme, komunisme, maupun berbagai konten negatif lainnya.

Akses bahan ajar gratis

Salah satu komitmen utama Dinas Dikpora adalah memberikan kemudahan akses kepada seluruh peserta didik.

Bahan ajar telah disediakan melalui mediabelajarku.id sehingga dapat diakses kapan saja dan dari mana saja selama tersedia jaringan internet. Peserta didik juga dapat mengunduh maupun melakukan screenshot bahan ajar tanpa dipungut biaya.

Kebijakan tersebut menjadi bentuk upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses pembelajaran sekaligus memberikan alternatif bagi peserta didik di tengah perkembangan teknologi pendidikan.

Terus melakukan evaluasi dan perbaikan

Dinas Dikpora juga menunjukkan keterbukaan terhadap berbagai masukan dari masyarakat. Proses evaluasi pedoman bahan ajar telah dilakukan melalui sejumlah kegiatan, termasuk rapat evaluasi pada 14 dan 21 Agustus 2026 serta konsultasi publik terhadap draf pengganti pedoman penyusunan modul ajar pada 23 September 2026.

Konsultasi tersebut melibatkan pengurus MGMP dan MKKS sebagai bagian dari upaya memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan pendidikan.

Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Dinas Dikpora untuk terus memperbaiki kebijakan agar semakin sesuai dengan kebutuhan guru dan peserta didik.

Mengedepankan kepastian hukum

Dalam proses evaluasi, Dinas Dikpora juga melakukan penyesuaian terhadap aspek administrasi dan dasar hukum. Salah satunya terkait penyebutan Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 265/A/2025 tentang Pembentukan Tim Kurasi Buku Muatan Lokal Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dinas menyatakan siap melakukan koreksi terhadap hal-hal administratif yang masih perlu disempurnakan serta memastikan aspek lisensi, hak cipta dan mekanisme royalti dikaji sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat ini terdapat tiga perusahaan yang telah mengajukan permohonan kerja sama lisensi, yakni CV Aksara Pratama Media, CV Inti Prestasi dan CV Meda Sejati. Namun, kerja sama tersebut belum ditandatangani karena masih dalam proses evaluasi dan penyempurnaan.

Dinas juga berkomitmen tidak memberikan lisensi atau kerja sama lisensi baru yang bersifat komersial selama proses evaluasi berlangsung.

Terbuka terhadap kritik dan saran

Dinas Dikpora Kulon Progo menegaskan bahwa kritik dan saran dari masyarakat merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.

Masyarakat, guru, orang tua/wali, maupun pemangku kepentingan pendidikan dapat menyampaikan masukan melalui pendidikan@kulonprogokab.go.id atau telepon (0274) 774943.

Dengan semangat keterbukaan dan perbaikan berkelanjutan, Dinas Dikpora Kulon Progo berkomitmen menjaga agar proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik sekaligus memastikan seluruh peserta didik memperoleh akses terhadap bahan ajar.

Langkah tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam menghadirkan layanan pendidikan yang semakin terbuka, berkualitas, mudah diakses, dan berpihak pada kepentingan peserta didik. (Her/Har)