BONDOWOSO, Sentrapos.co.id – Ratusan pelajar di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, terancam gagal melanjutkan ke Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat Provinsi Jawa Timur 2026 setelah diduga terjadi kelalaian administrasi dalam proses pengunggahan dokumen oleh pihak terkait.
Peristiwa tersebut memicu kekecewaan para orang tua siswa. Sejumlah wali murid mendatangi Dinas Pendidikan (Dispendik) Bondowoso untuk meminta penjelasan sekaligus klarifikasi mengenai penyebab gagalnya peserta mengikuti tahapan seleksi OSN tingkat provinsi.
Kasus ini menjadi sorotan karena memiliki kemiripan dengan kejadian sebelumnya di Kota Batu, yang juga diwarnai dugaan kelalaian administrasi hingga mengakibatkan sejumlah siswa gagal mengikuti OSN.
“Tujuan kami ke sini untuk mempertanyakan nasib anak saya.”
— Wati (nama samaran), wali murid
Siswa Kehilangan Kesempatan Bertanding
Salah seorang wali murid mengungkapkan anaknya tidak dapat mengikuti OSN tingkat provinsi meskipun pada tahun sebelumnya berhasil lolos dalam ajang yang sama.
Menurutnya, hingga kini keluarga belum memperoleh penjelasan resmi mengenai penyebab kegagalan tersebut.
“Sampai hari ini tidak ada penjelasan dari Dispendik kenapa bisa begitu.”
— Wati
Para orang tua berharap kesempatan yang telah diperjuangkan para siswa tidak hilang hanya karena persoalan administratif.
Dispendik Akui Terjadi Kesalahan Administrasi
Berdasarkan hasil pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Taufan Restuanto, pihak Dispendik telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kesalahan dalam proses pengunggahan dokumen administrasi.
Dispendik juga telah mengirimkan surat kepada Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) dan saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut.
“Pihak Dispendik meminta maaf, katanya ada kesalahan di upload berita acara itu.”
— Keterangan wali murid usai bertemu Dispendik
Diduga Berita Acara Tidak Diunggah Tepat Waktu
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaksanaan OSN tingkat kabupaten di Bondowoso berlangsung di dua lokasi, yakni:
- SMP Negeri 2 Tenggarang
- MTs Negeri 2 Bondowoso
Namun hasil seleksi dari lokasi SMPN 2 Tenggarang diduga tidak dapat diproses karena berita acara sebagai syarat administrasi tidak diunggah sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 22 Juni 2026.
Akibatnya, data peserta tidak dapat diproses untuk mengikuti seleksi OSN tingkat provinsi.
Orang Tua Minta Hak Siswa Tetap Dilindungi
Para wali murid berharap pemerintah bersama Puspresnas dapat memberikan solusi agar para siswa yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi tidak kehilangan kesempatan berkompetisi akibat dugaan kesalahan administratif yang bukan berasal dari peserta.
Mereka menilai para siswa telah mempersiapkan diri selama berbulan-bulan sehingga berhak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengikuti ajang akademik tingkat nasional tersebut.
Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena sebelumnya peristiwa serupa terjadi di Kota Batu, yang memicu kritik masyarakat terhadap tata kelola administrasi penyelenggaraan OSN.
Apabila terbukti terjadi kelalaian administratif, para orang tua berharap dilakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali merugikan peserta didik pada masa mendatang.
(*)
Poin Utama Berita
- Ratusan siswa Bondowoso diduga gagal mengikuti OSN tingkat Provinsi akibat persoalan administrasi.
- Wali murid mendatangi Dispendik Bondowoso untuk meminta klarifikasi.
- Dispendik mengakui terjadi kesalahan dalam pengunggahan berita acara dan telah meminta maaf.
- Surat telah dikirim ke Puspresnas untuk meminta tindak lanjut.
- Diduga berita acara seleksi dari SMPN 2 Tenggarang tidak diunggah sebelum batas waktu 22 Juni 2026.
- Orang tua berharap siswa tetap diberi kesempatan mengikuti OSN karena telah menjalani seluruh tahapan seleksi.
- Kasus ini memiliki kemiripan dengan kejadian sebelumnya di Kota Batu.
- Publik mendesak evaluasi sistem administrasi penyelenggaraan OSN agar tidak kembali merugikan peserta didik.

















