BEKASI | Sentrapos.co.id — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kota Bekasi bergerak cepat meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang menyusul insiden kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada 27 April 2026.
Langkah konkret yang diambil adalah pemasangan sistem perlintasan berbasis bunyi atau sirine sebagai peringatan dini bagi pengguna jalan.
Sirine Berbunyi 500 Meter Sebelum Kereta Melintas
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menjelaskan sistem ini akan aktif sebelum kereta mencapai titik perlintasan.
“Sistem berbasis suara ini akan berbunyi sekitar 500 meter sebelum kereta tiba sebagai pengingat bagi pengguna jalan,” jelas Zeno, Kamis (30/4/2026).
Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan pengendara dan meminimalisir potensi kecelakaan.
Koordinasi dengan PT KAI dan Penambahan Personel
Dishub Bekasi telah berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait implementasi sistem tersebut.
Selain itu, penambahan personel juga dilakukan di sejumlah titik perlintasan dengan waktu siaga dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
“Selama ini personel ada, namun fokusnya pada lalu lintas jalan, bukan perlintasan kereta,” ungkap Zeno.
10 Titik Perlintasan Jadi Prioritas
Tercatat terdapat 10 perlintasan sebidang di Kota Bekasi, di antaranya:
- Jalan Baru Bekasi Timur
- Jalan Sultan Agung
- Jalan Agus Salim
- Jalan Perjuangan
- Jalan KH Noer Alie
- Harapan Mulya dan Harapan Indah
- Jalan Mohammad Yamin
- Ampera
- Jalan Pahlawan
Sebagian titik telah dilengkapi flyover, namun beberapa lainnya masih menjadi perhatian utama.
Latar Belakang: Kecelakaan Tragis di Bekasi Timur
Kebijakan ini diambil setelah insiden kecelakaan tragis di perlintasan Ampera Bekasi Timur.
Peristiwa bermula dari sebuah taksi mogok di jalur rel yang menghambat KRL. Situasi tersebut berujung tabrakan dengan kereta api jarak jauh dari arah Jakarta.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.
Upaya Tingkatkan Keselamatan Publik
Pemasangan sistem sirine ini menjadi bagian dari upaya peningkatan keselamatan transportasi, khususnya di perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu dan mengutamakan keselamatan saat melintas di jalur kereta api. (*)
Poin Utama Berita
- Dishub Bekasi pasang sistem sirine di perlintasan KA
- Sirine berbunyi 500 meter sebelum kereta melintas
- Langkah diambil usai kecelakaan maut di Bekasi Timur
- Koordinasi dilakukan dengan PT KAI
- Penambahan personel di perlintasan sebidang
- Terdapat 10 titik perlintasan di Kota Bekasi
- Beberapa lokasi belum memiliki flyover
- Fokus meningkatkan keselamatan pengguna jalan

















