Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
INVESTIGASI & SOROTPERISTIWASOSIAL POLITIK

Kasus Haji Ilegal WNI di Arab Saudi Terulang, DPR Desak Investigasi: Modus Seragam Petugas Disorot

24
×

Kasus Haji Ilegal WNI di Arab Saudi Terulang, DPR Desak Investigasi: Modus Seragam Petugas Disorot

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Kasus dugaan praktik haji ilegal yang melibatkan tiga warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai peristiwa ini bukan yang pertama kali terjadi dan harus ditelusuri secara serius.

Menurut Marwan, laporan awal memang telah diterima, namun masih memerlukan verifikasi mendalam, termasuk dugaan penyalahgunaan atribut petugas haji.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Kami akan verifikasi apakah ada penyalahgunaan atribut petugas haji. Peristiwa seperti ini sudah berulang dan perlu ditelusuri lebih lanjut,” tegas Marwan, Jumat (1/5/2026).

Modus Baru: Gunakan Seragam Petugas

Kasus ini mencuat setelah aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga WNI di Makkah atas dugaan penipuan layanan haji melalui media sosial.

Dari hasil penyelidikan awal, dua pelaku diketahui menggunakan atribut menyerupai petugas haji Indonesia untuk meyakinkan calon korban.

Selain itu, aparat juga menyita:

  • Uang tunai
  • Perangkat komputer
  • Kartu haji palsu

“Dua dari tiga WNI bahkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia,” ungkap perwakilan KJRI Jeddah.

DPR Ingatkan Haji Harus Lewat Jalur Resmi

Marwan menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji harus mengikuti mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah dan otoritas Arab Saudi.

Ia menekankan bahwa hingga saat ini tidak ada skema haji mandiri di luar kuota resmi.

“Semua haji itu harus melalui kuota resmi: reguler, khusus, atau undangan. Di luar itu tidak ada,” jelasnya.

Waspada Penipuan Berkedok Haji

Marwan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran berhaji tanpa antrean atau jalur resmi.

“Jangan mudah tergoda iming-iming haji tanpa kuota. Itu berisiko dan melanggar aturan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa praktik ilegal masih terus terjadi, bahkan dengan modus yang semakin canggih.

Proses Hukum Berjalan

Saat ini, ketiga WNI telah ditahan oleh aparat Arab Saudi dan diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak KJRI Jeddah juga memastikan akan terus mengawal kasus ini dan berkoordinasi dengan otoritas setempat.

“Kami akan mendampingi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” demikian pernyataan KJRI. (*)


Poin Utama Berita

  • Tiga WNI ditangkap di Arab Saudi terkait haji ilegal
  • DPR nilai kasus serupa sudah berulang
  • Modus gunakan atribut petugas haji untuk menipu korban
  • Barang bukti berupa uang, komputer, dan kartu haji palsu disita
  • DPR tegaskan haji harus melalui jalur resmi
  • Tidak ada skema haji mandiri di luar kuota resmi
  • Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan haji
  • KJRI Jeddah kawal proses hukum di Arab Saudi
error: Content is protected !!