TANGERANG | Sentrapos.co.id — Upaya keberangkatan haji non-prosedural kembali terungkap. Sebanyak 23 calon jemaah haji berhasil digagalkan keberangkatannya oleh petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Penundaan dilakukan pada Jumat (1/5/2026) di Terminal 3 keberangkatan internasional setelah ditemukan ketidaksesuaian dokumen perjalanan yang digunakan rombongan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, mengungkapkan bahwa seluruh jemaah yang terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan tersebut berencana berangkat ke Jeddah menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
“Petugas menemukan ketidaksesuaian antara tujuan perjalanan dan dokumen yang dimiliki. Setelah diperiksa lebih lanjut, mereka mengaku hendak berhaji menggunakan visa yang tidak sesuai,” tegas Galih, Sabtu (2/5/2026).
Modus Disamarkan sebagai Pekerja
Dalam proses pemeriksaan, rombongan tersebut sempat mengaku akan bekerja di Arab Saudi. Namun, setelah pendalaman oleh petugas, terungkap bahwa tujuan utama mereka adalah menunaikan ibadah haji secara non-prosedural.

Rombongan ini diketahui tergabung dalam satu kelompok dan dijadwalkan terbang menggunakan maskapai Saudi Airlines dengan tujuan Jeddah.
Ada Koordinator dalam Rombongan
Petugas juga menemukan adanya satu orang yang diduga berperan sebagai koordinator dalam pengaturan keberangkatan rombongan tersebut.
Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Satgas Haji yang melibatkan lintas instansi, termasuk Kementerian terkait dan aparat kepolisian.
Pengawasan Diperketat Selama Musim Haji
Penundaan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji 2026.
Imigrasi meningkatkan berbagai langkah strategis, antara lain:
- Optimalisasi pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)
- Analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU)
- Sinergi lintas instansi dalam Satgas Haji
Risiko Besar Haji Non-Prosedural
Imigrasi menegaskan bahwa praktik haji non-prosedural sangat berisiko bagi masyarakat. Selain berpotensi ditolak masuk ke Arab Saudi, jemaah juga bisa menghadapi masalah hukum serius di negara tujuan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan selama di Tanah Suci,” pungkas Galih.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bahwa praktik haji ilegal masih marak dan memerlukan kewaspadaan tinggi dari masyarakat. (*)
Poin Utama Berita
- 23 calon jemaah haji digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta
- Gunakan visa tidak sesuai untuk berhaji
- Modus awal mengaku sebagai pekerja di Arab Saudi
- Ditemukan satu orang sebagai koordinator rombongan
- Imigrasi perketat pengawasan musim haji 2026
- Haji non-prosedural berisiko hukum dan deportasi
- Imbauan keras agar masyarakat gunakan jalur resmi

















