Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
DAERAH | REGIONALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWASOSIAL POLITIK

DPRD Surabaya Panggil Paksa Pemkot dan Kontraktor Buntut Tragedi Maut Gorong-Gorong Margorejo

1
×

DPRD Surabaya Panggil Paksa Pemkot dan Kontraktor Buntut Tragedi Maut Gorong-Gorong Margorejo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ketua DPRD Syaifuddin Zuhri Desak Penegakan Hukum dan Sanksi Tegas Terkait Pelanggaran SMKK Permen PUPR yang Menewaskan Seorang Lansia di Depan Plasa Marina.
SURABAYA, Sentrapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengambil sikap tegas menyusul tragedi maut yang menimpa pasangan lansia di area proyek saluran air Jalan Margorejo Indah, Jumat (12/6/2026) malam. Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, memastikan legislatif akan segera memanggil paksa seluruh pihak penanggung jawab proyek, termasuk jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan kontraktor pelaksana, untuk dimintai pertanggungjawaban penuh secara hukum dan moral.
Ketegasan ini disampaikan langsung oleh Syaifuddin saat melayat ke rumah duka di Jalan Kawatan Gang VII, Surabaya, Selasa (16/6/2026). Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur kota sama sekali tidak boleh mengabaikan keselamatan publik hingga merenggut nyawa warga. Dalam insiden di depan Plasa Marina tersebut, seorang pengendara lansia bernama Laila Endriati meninggal dunia setelah motor yang dikendarai bersama suaminya, Edi Parlin, tercebur ke dalam lubang pengerukan sedalam beberapa meter.
“Menyikapi kejadian saat ini, bahwa setiap proyek tidak boleh mencelakakan seluruh pengguna jalan. Oleh sebab itu nanti akan kita panggil untuk mereka bertanggung jawab. Ketika ini melanggar akan kita selidiki dan diproses secara hukum dan tanggung jawab ke panjenengan (korban), karena pengguna jalan dilindungi Undang-Undang.”
Syaifuddin Zuhri, Ketua DPRD Kota Surabaya, Selasa (16/6/2026).

Syaifuddin memaparkan bahwa seluruh pengerjaan fisik di ruang milik jalan wajib tunduk pada Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sebagaimana diatur ketat dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 10 Tahun 2021. Pihak vendor atau penyedia jasa diwajibkan memasang barier pembatas yang rapat, jaring pengaman, papan informasi anggaran yang transparan, hingga lampu penanda visual yang terang pada malam hari agar pengendara tidak terperosok.
Di sisi lain, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya tersebut mengapresiasi respons cepat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang langsung menghentikan massal proyek box culvert tanpa toleransi. Diketahui, Eri Cahyadi langsung mendatangi rumah duka setibanya di tanah air usai menunaikan ibadah haji untuk menyampaikan belasungkawa secara mendalam kepada keluarga korban.
Kendati demikian, legislatif meminta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya tidak lepas tangan dan wajib memperketat pengawasan di lapangan. DPRD Surabaya mendesak pemberian santunan materiil dan moril yang layak bagi keluarga korban yang ditinggalkan. Jika ditemukan unsur kelalaian fatal dari pihak ketiga, DPRD merekomendasikan Pemkot Surabaya untuk segera memblacklist kontraktor nakal tersebut dan menyerahkan proses hukum seutuhnya ke aparat penegak hukum. (*)

Poin Utama Berita

  • Pemanggilan Resmi: DPRD Surabaya menjadwalkan pemanggilan darurat terhadap Pemkot Surabaya dan kontraktor pengembang proyek gorong-gorong Margorejo.
  • Dasar Hukum Pelanggaran: Ketua DPRD menegaskan adanya dugaan pelanggaran Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai Permen PUPR No. 10 Tahun 2021.
  • Kronologi Singkat: Korban Laila Endriati tewas dan suaminya Edi Parlin terluka setelah motor mereka terperosok lubang galian terbuka di depan Plasa Marina pada pukul 19.55 WIB.
  • Desakan Transparansi: Pihak legislatif menuntut kontraktor memasang pengaman standar berupa barier rapat, lampu rotari, serta papan informasi nilai anggaran proyek.
  • Tanggung Jawab Moril: Pemkot Surabaya melalui DSDABM didesak memberikan santunan penuh dan pendampingan psikologis kepada keluarga korban yang selamat.
  • Sikap Wali Kota: Wali Kota Eri Cahyadi yang baru menyelesaikan masa cuti haji bersikap suportif dan telah mengambil langkah tegas membekukan sementara proyek berbahaya.