WASHINGTON | Sentrapos.co.id — Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa konflik militer antara Amerika Serikat dan Iran telah “berakhir” setelah diberlakukannya gencatan senjata sejak awal April 2026. Namun, di balik klaim tersebut, situasi geopolitik dinilai masih jauh dari stabil.
Dalam surat resmi kepada Kongres, Trump menegaskan bahwa tidak ada lagi kontak senjata sejak 7 April 2026, menandai penghentian permusuhan yang sebelumnya memanas sejak 28 Februari 2026.
“Permusuhan yang dimulai pada 28 Februari telah berakhir,” tulis Trump dalam keterangannya.
Sengketa Hukum: Tenggat 60 Hari Diperdebatkan
Pernyataan ini juga menjadi dasar Trump untuk menilai dirinya tidak wajib meminta persetujuan Kongres sesuai ketentuan War Powers Resolution.
Undang-undang tersebut mewajibkan presiden memperoleh persetujuan Kongres dalam waktu 60 hari setelah keterlibatan militer dalam konflik bersenjata.
Namun, Trump berargumen bahwa gencatan senjata menghentikan sementara perhitungan tenggat tersebut.
Pandangan ini didukung Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, yang menyebut masa 60 hari tidak berjalan selama tidak ada pertempuran aktif.
Sebaliknya, sejumlah politisi Partai Demokrat, termasuk Tim Kaine, menolak tafsir tersebut.
“Tidak ada dasar hukum yang menyatakan gencatan senjata menghentikan tenggat 60 hari,” tegas Kaine.
Pakar hukum dari Georgetown University juga menilai bahwa gencatan senjata bukanlah akhir konflik secara permanen, sehingga kewajiban konstitusional tetap berlaku.
Negosiasi Damai Masih Buntu
Meski konflik dinyatakan berhenti, hingga kini belum ada kesepakatan damai jangka panjang antara AS dan Iran.
Media pemerintah Iran melaporkan bahwa Teheran telah mengirimkan proposal negosiasi melalui jalur diplomatik, namun belum ada kejelasan respons dari Washington.
Trump sendiri mengakui proses diplomasi masih menemui jalan buntu.
“Kami baru saja berbicara dengan Iran. Kita lihat saja nanti, tapi saya tidak puas,” ujarnya kepada wartawan.
Situasi semakin kompleks setelah sejumlah pejabat militer tinggi Iran dilaporkan tewas dalam konflik, memicu ketidakstabilan internal.
Opsi Militer Masih Terbuka
Di tengah ketidakpastian, Trump mengungkap bahwa pihaknya masih memiliki berbagai opsi strategis, termasuk melanjutkan operasi militer jika diperlukan.
“Ada opsi untuk menghancurkan mereka sepenuhnya, atau membuat kesepakatan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa Amerika Serikat tidak akan menarik diri sebelum mendapatkan hasil yang dianggap final dan aman secara jangka panjang.
Dampak Global: Selat Hormuz Belum Pulih
Ketegangan juga berdampak pada jalur vital energi dunia, yakni Selat Hormuz.
Hingga kini, jalur tersebut dilaporkan belum sepenuhnya pulih, sehingga memengaruhi distribusi energi global dan perdagangan internasional.
Departemen Keuangan AS bahkan memperingatkan bahwa pihak yang membayar biaya transit kepada Iran di kawasan tersebut berisiko melanggar sanksi ekonomi.
Masa Depan Konflik Masih Abu-Abu
Di dalam negeri AS, perdebatan mengenai kewenangan presiden dalam perang kembali mengemuka. Upaya membatasi langkah Trump di Kongres belum membuahkan hasil, sementara sebagian politisi mulai mempertimbangkan ulang posisi mereka.
Meski Trump menyatakan konflik telah berakhir, realitas di lapangan menunjukkan bahwa gencatan senjata masih bersifat sementara, negosiasi belum tuntas, dan potensi eskalasi tetap terbuka.
Dengan dinamika geopolitik yang terus bergerak, masa depan hubungan AS-Iran masih bergantung pada hasil diplomasi dan keputusan politik di Washington. (*)
Poin Utama Berita
- Trump klaim konflik AS-Iran berakhir sejak 7 April 2026
- Gencatan senjata berlaku, namun belum ada kesepakatan damai permanen
- Perdebatan sengit soal tenggat 60 hari War Powers Resolution
- Demokrat dan pakar hukum menolak tafsir Trump
- Negosiasi AS-Iran masih buntu dan belum menemukan titik temu
- Opsi militer masih terbuka di tengah ketegangan
- Selat Hormuz terdampak, distribusi energi global terganggu
- Konflik dinilai belum sepenuhnya selesai, risiko eskalasi masih ada

















