TANGERANG SELATAN | Sentrapos.co.id — Aksi penipuan berkedok penyewaan perlengkapan acara kembali terjadi. Kali ini menimpa pemilik vendor dekorasi Fatimah az-Zahra Wedding, Siti Fatimah (40), yang mengalami kerugian hingga Rp65 juta setelah menjadi korban modus order fiktif untuk kegiatan penyuluhan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Ciputat Timur dengan nomor laporan TBL/B/578/IV/2026.
Modus Ngaku Mahasiswa, Pesan Mendadak
Peristiwa bermula pada Kamis (30/4/2026) saat korban dihubungi pelaku melalui WhatsApp yang mengaku bernama Andi, seorang mahasiswa UIN.

Pelaku memesan 170 kursi futura dan tiga blower untuk kegiatan penyuluhan yang disebut akan digelar di wilayah Ciputat Timur.
“Dia bilang mau sewa kursi dan blower untuk acara MBG, dan payment dilakukan setelah barang sampai,” ujar Siti Fatimah.
Karena lokasi pengiriman masih berada di sekitar wilayahnya, korban tidak menaruh curiga dan langsung menyiapkan pengiriman tanpa uang muka.
Barang Diantar, Pelaku Menghilang
Pengiriman dilakukan sekitar pukul 11.20 WIB menggunakan tiga mobil pikap. Seluruh barang berhasil diturunkan di lokasi sesuai permintaan.
Namun, pelaku tak kunjung datang. Saat ditagih, pelaku justru meminta dokumentasi video sebagai bukti pengiriman.
“Dia bilang tidak perlu dihitung, cukup video saja,” ungkap korban.
Pelaku juga sempat menjanjikan pembayaran akan dilakukan maksimal pukul 17.00 WIB. Namun hingga waktu tersebut, uang tidak kunjung diterima dan pelaku menghilang.
Barang Diangkut Pihak Lain, Kerugian Rp65 Juta
Kecurigaan korban terbukti saat kembali ke lokasi pada malam hari. Sebagian besar barang telah hilang.
Dari total 170 kursi, hanya 50 unit yang tersisa. Sementara tiga blower turut raib dibawa pelaku.
Menurut keterangan warga, barang tersebut diangkut sekitar pukul 15.00 WIB oleh seseorang yang mengaku hendak memindahkan barang karena salah alamat.
“Warga bilang barang dipindahkan ke lokasi lain. Tapi ternyata itu bagian dari penipuan,” jelas Fatimah.
Kerugian ditaksir mencapai Rp65 juta, terdiri dari kursi futura sekitar Rp400 ribu per unit dan blower seharga Rp5 juta per unit.
Polisi Selidiki Pelaku
Kapolsek Ciputat Timur, Bambang Askar Sodiq, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan pihaknya telah melakukan olah TKP serta memeriksa saksi.
“Kami sudah lakukan cek TKP, periksa saksi, dan mengantongi identitas kendaraan yang digunakan,” ujarnya.
Polisi juga menelusuri dugaan bahwa pelaku menggunakan jasa pengiriman barang untuk melancarkan aksinya.
Imbauan: Waspada Order Fiktif
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha jasa, khususnya vendor event, untuk lebih berhati-hati terhadap pesanan daring tanpa verifikasi.
Korban mengakui kelengahan karena tidak meminta identitas atau uang muka dari pelaku.
“Saya terlalu percaya. Tidak minta KTP atau alamat jelas,” ujarnya.
Polisi pun mengimbau agar setiap transaksi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, termasuk verifikasi identitas dan pembayaran awal.
“Jangan mudah percaya dengan order online. Screening dan kehati-hatian sangat penting,” tegas Kapolsek. (*)
Poin Utama Berita
- Vendor wedding di Tangsel ditipu hingga Rp65 juta
- Pelaku mengaku mahasiswa dan memesan kursi untuk acara MBG
- Total 170 kursi dan 3 blower dipesan tanpa uang muka
- Barang diantar, pelaku menghilang dan tidak membayar
- Sebagian besar barang diangkut pelaku, hanya 50 kursi tersisa
- Polisi telah melakukan olah TKP dan penyelidikan
- Modus serupa diduga pernah terjadi di wilayah Ciputat
- Imbauan agar pelaku usaha lebih waspada terhadap order fiktif

















