Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTNASIONALPENDIDIKAN & KESEHATANPERISTIWA

Kasus Wafatnya dr. Icha Jadi Sorotan Nasional, Dugaan Intimidasi terhadap Tenaga Medis Didalami Polisi

101
×

Kasus Wafatnya dr. Icha Jadi Sorotan Nasional, Dugaan Intimidasi terhadap Tenaga Medis Didalami Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, Sentrapos.co.id – Wafatnya dokter muda dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa dr. Icha, memicu perhatian luas dan menjadi sorotan terhadap pentingnya perlindungan hukum serta keselamatan psikologis tenaga kesehatan saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Kasus yang bermula dari penanganan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, kini masih dalam penyelidikan kepolisian. Aparat menegaskan proses hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa tenaga kesehatan berhak memperoleh perlindungan hukum, rasa aman, dan lingkungan kerja yang bebas dari intimidasi ketika menjalankan pelayanan medis sesuai standar profesi.”

Curahan Hati dr. Icha Sebelum Wafat

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Pauyulia Afira, mengungkapkan pertemuan terakhirnya dengan dr. Icha pada 23 Juni 2026.

Dalam pertemuan tersebut, dr. Icha menyampaikan bahwa dirinya masih berupaya memulihkan kondisi psikologis setelah mengalami tekanan yang menurut pengakuannya terus membekas akibat peristiwa di ruang IGD.

Menurut Pauyulia, dr. Icha mengaku kehilangan rasa percaya diri sebagai dokter dan merasa khawatir menghadapi pelayanan kepada pasien karena stigma yang dirasakannya.

Berawal dari Penanganan Pasien Gigitan Ular

Peristiwa yang menjadi perhatian publik bermula pada 13 Juni 2026, ketika dr. Icha bertugas menangani seorang pasien anak yang mengalami gigitan ular berbisa di IGD RS Leona.

Berdasarkan keterangan keluarga almarhumah, seluruh tindakan medis disebut telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit, termasuk berkonsultasi dengan dr. Tri Maharani, yang dikenal sebagai dokter ahli penanganan bisa ular di Indonesia.

Situasi kemudian memanas ketika keluarga pasien meminta tindakan medis tertentu yang menurut pihak rumah sakit belum direkomendasikan secara medis dan tidak tersedia di fasilitas kesehatan tersebut.

Dalam situasi tersebut, muncul dugaan adanya tekanan dan intimidasi dari oknum yang mengaku sebagai anggota DPRD Kabupaten TTU. Dugaan inilah yang kini menjadi bagian dari penyelidikan aparat penegak hukum.

“Seluruh dugaan yang berkembang masih berada dalam proses penyelidikan. Penetapan adanya pelanggaran hukum hanya dapat ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.”

Keluarga Minta Proses Hukum Berjalan

Ayah almarhumah, Gabriel Pakaenoni, menyampaikan bahwa putrinya tidak meninggalkan pesan yang berisi kebencian terhadap siapa pun.

Namun demikian, keluarga berharap proses hukum tetap berjalan agar seluruh fakta dapat diungkap secara transparan dan menjadi pembelajaran dalam memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan.

Menurut keluarga, langkah hukum diperlukan bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan agar kejadian serupa tidak kembali dialami tenaga medis lain yang sedang menjalankan tugas profesionalnya.

DPRD TTU Berikan Klarifikasi

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten TTU yang namanya disebut dalam pemberitaan memberikan klarifikasi dan membantah telah melakukan intimidasi terhadap dr. Icha.

Mereka menyatakan kedatangannya ke rumah sakit bertujuan meminta penjelasan terkait pelayanan medis dan menegaskan tidak memiliki niat memberikan tekanan kepada tenaga kesehatan.

Salah satu anggota DPRD juga menyampaikan bahwa permohonan maaf telah disampaikan kepada pihak rumah sakit apabila terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi saat itu.

Polisi Dalami Keterangan Saksi

Polres TTU bersama Polres Kupang masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.

Penyidik dijadwalkan memeriksa sejumlah saksi, termasuk tenaga kesehatan yang bertugas pada saat kejadian, serta melakukan pendalaman terhadap dokumen dan alat bukti yang relevan. Polisi juga menggandeng ahli pidana dan ahli psikologi forensik guna memastikan seluruh proses berjalan secara objektif.

Kasus ini kini berkembang menjadi momentum evaluasi nasional mengenai pentingnya perlindungan hukum, keamanan kerja, dan dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat di garis depan. (*)


Poin Utama Berita

  • Wafatnya dr. Icha memicu perhatian nasional terhadap perlindungan tenaga kesehatan.
  • Polisi masih menyelidiki dugaan intimidasi yang terjadi setelah penanganan pasien di IGD RS Leona Kefamenanu.
  • Keluarga menyebut dr. Icha telah bekerja sesuai SOP dan berkonsultasi dengan dokter ahli.
  • Keluarga meminta proses hukum berjalan secara transparan demi mengungkap fakta.
  • Sejumlah anggota DPRD TTU membantah melakukan intimidasi dan telah memberikan klarifikasi.
  • Polisi memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, serta melibatkan ahli pidana dan psikologi forensik.
  • Kasus ini menjadi momentum evaluasi terhadap perlindungan hukum dan kesehatan mental tenaga medis di Indonesia.