BATAM | Sentrapos.co.id – Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, resmi dijatuhi sanksi oleh DPP Partai Gerindra setelah viral mengendarai motor gede Harley Davidson tanpa mengenakan helm dan tanpa memiliki SIM yang sesuai.
Sanksi berupa teguran tertulis dijatuhkan Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra dalam sidang yang digelar pada Jumat (15/5/2026).
Majelis Kehormatan menyatakan Iman Sutiawan terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.
“Memberikan hukuman teguran tertulis kepada Saudara Iman Sutiawan, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau,” ujar pimpinan sidang, M Maulana Bungaran, saat membacakan putusan.
Dinilai Langgar Kehormatan Partai
Dalam putusan tersebut, Majelis Kehormatan menilai tindakan Iman melanggar Pasal 16 ayat 2 AD Partai Gerindra terkait kewajiban kader menjaga nama baik dan kehormatan partai.
Selain itu, Iman juga dinilai melanggar:
- Pasal 16 ayat 3 AD tentang kewajiban mematuhi aturan partai
- Pasal 67 ayat 5 AD mengenai sumpah kader Partai Gerindra
Majelis menyebut keputusan diambil setelah mendengarkan keterangan pengadu, teradu, dan sejumlah saksi dalam persidangan internal partai.
Video Viral Harley Tanpa Helm
Kasus ini mencuat setelah video berdurasi 31 detik yang diunggah di akun pribadi Iman Sutiawan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Iman terlihat mengendarai motor Harley Davidson tipe FXDR M/T 1868 CC berwarna hitam tanpa menggunakan helm.
Motor gede dengan nilai hampir Rp700 juta itu dikendarai melintasi sejumlah jalan protokol di Kota Batam, mulai dari kawasan Sekupang hingga Batam Center.
Padahal ruas jalan tersebut termasuk Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Polisi Beri Tilang
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah memberikan sanksi tilang terhadap Iman Sutiawan.
Penindakan dilakukan saat Iman melintas di Jalan Raja Haji Fisabilillah.
“Yang bersangkutan melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujar Afiditya.
Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, Iman diketahui melakukan dua pelanggaran sekaligus, yakni:
- Tidak menggunakan helm
- Tidak memiliki SIM C2 sesuai kapasitas motor besar yang dikendarai
Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat daerah yang seharusnya memberi contoh tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
Publik Soroti Etika Pejabat
Viralnya video tersebut memicu kritik luas di media sosial. Banyak warganet menilai pejabat publik harus memberikan teladan dalam mematuhi aturan hukum dan keselamatan berkendara.
Sementara itu, keputusan Gerindra menjatuhkan sanksi dinilai sebagai bentuk penegakan disiplin internal terhadap kader partai yang dinilai mencoreng citra organisasi. (*)
Poin Utama Berita
- Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan dijatuhi sanksi Gerindra
- Sanksi diberikan setelah video naik Harley tanpa helm viral
- Iman juga diketahui tidak memiliki SIM C2
- Majelis Kehormatan Gerindra menilai Iman melanggar AD/ART partai
- Polisi telah memberikan sanksi tilang
- Harley Davidson yang dikendarai bernilai hampir Rp700 juta
- Pelanggaran terjadi di Kawasan Tertib Lalu Lintas Batam
- Publik menyoroti etika pejabat dalam menaati aturan lalu lintas

















