JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memperketat pengawasan terhadap program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi dini guna mencegah potensi penyimpangan dan praktik korupsi sejak tahap awal pelaksanaan program.
Pengawasan tersebut dijalankan melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pengawasan terhadap program MBG dilakukan melalui kajian Direktorat Monitoring KPK untuk memetakan titik rawan penyimpangan dalam proses bisnis program.
“Apakah ada ruang-ruang yang masih berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi. Ketika ditemukan, KPK akan memberikan rekomendasi perbaikan,” ujar Budi, Kamis (7/5/2026).
KPK Fokus Cegah Korupsi Sejak Awal
Menurut Budi, hasil kajian tersebut telah disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana program MBG.
Saat ini, BGN disebut tengah menyusun rencana aksi lanjutan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan KPK agar pelaksanaan program berjalan lebih transparan dan akuntabel.
“Kami ingin tindak lanjutnya berjalan secara akseleratif agar potensi penyimpangan bisa dimitigasi sejak dini,” tegasnya.
Selain program MBG, KPK juga memberi perhatian khusus terhadap program Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi bagian dari penguatan ekonomi desa.
KPK menilai desain besar atau grand design program harus disusun matang agar program mampu berjalan berkelanjutan dan meningkatkan kemandirian desa.
“Kami berharap desa dan kelurahan menjadi lebih mandiri serta memiliki daya saing yang kuat,” kata Budi.
Dudung Soroti Dugaan Ketimpangan Program MBG
Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap adanya dugaan ketimpangan dalam pelaksanaan program MBG yang kini menjadi perhatian serius pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Dudung usai menerima Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono di Kantor KSP, Selasa (5/5/2026).
Dalam pertemuan itu, sejumlah lembaga disebut ikut terlibat dalam pengawasan program MBG, termasuk Bappenas, KPK, Kementerian Dalam Negeri, KSP hingga Kementerian PAN-RB.
“Ini kita seriusi. Ada beberapa ketimpangan yang sedang kami dalami terkait program MBG,” ujar Dudung.
Dudung menegaskan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lapangan bersama tim lintas kementerian untuk memastikan laporan yang diterima benar-benar sesuai fakta.
“Kalau ditemukan pelanggaran, saya tidak akan segan-segan untuk mengungkapkannya secara langsung ke publik,” tegas Dudung.
Program Prioritas Nasional Jadi Fokus Pencegahan Korupsi
Dalam kerangka Stranas PK, KPK menjalankan 15 aksi pencegahan korupsi yang berfokus pada sektor perizinan, tata niaga, keuangan negara, reformasi birokrasi, hingga penegakan hukum.
Program MBG dan KDMP kini menjadi salah satu fokus utama pengawasan karena menyangkut anggaran besar dan kepentingan masyarakat luas.
Pemerintah berharap pengawasan sejak awal mampu memastikan program berjalan tepat sasaran, transparan dan bebas dari praktik korupsi yang dapat merugikan masyarakat. (*)
Poin Utama Berita
- KPK mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
- Pengawasan dilakukan melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
- KPK memetakan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.
- Badan Gizi Nasional diminta menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari KPK.
- KPK juga fokus pada desain besar program Koperasi Desa Merah Putih.
- Kepala KSP Dudung Abdurachman menyoroti dugaan ketimpangan program MBG.
- Dudung mengancam akan membongkar pelanggaran jika ditemukan di lapangan.
- Pemerintah ingin memastikan program prioritas nasional berjalan transparan dan bebas korupsi.

















