Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Tulungagung: 27 Pejabat Diperiksa, Modus Pemerasan Terkuak

41
×

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Tulungagung: 27 Pejabat Diperiksa, Modus Pemerasan Terkuak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIDOARJO | Sentrapos.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Dalam tiga hari berturut-turut, KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap puluhan pejabat dan staf Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

Pemeriksaan berlangsung pada 22 hingga 24 April 2026 di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan total sebanyak 27 saksi telah diperiksa secara bertahap untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Pemeriksaan dilakukan bertahap, dan para saksi didalami terkait modus yang digunakan Bupati melalui surat pernyataan sebagai alat pemerasan kepada OPD,” tegas Budi, Jumat (24/4/2026).

Modus Pemerasan Terstruktur

Dalam penyidikan, KPK menemukan indikasi adanya praktik pemerasan yang dilakukan secara sistematis kepada organisasi perangkat daerah (OPD).

Modus yang digunakan diduga melalui surat pernyataan yang dijadikan alat tekanan untuk meminta setoran dana dari sejumlah instansi.

Libatkan Banyak Pejabat Strategis

Dari daftar saksi yang diperiksa, mayoritas merupakan pejabat penting di lingkungan Pemkab Tulungagung, termasuk pimpinan OPD strategis.

Beberapa di antaranya yakni Pj Sekda Tulungagung, Kepala BPKAD, hingga pejabat di Dinas PUPR, Bappeda, Dinas Kesehatan, dan Direktur RSUD.

Pemeriksaan dilakukan guna mengurai alur distribusi dana serta memastikan peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik korupsi tersebut.

OTT dan Dugaan Setoran Rp 5 Miliar

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 April 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Bupati Tulungagung dan ajudannya sebagai tersangka.

Bupati diduga melakukan pemerasan terhadap 16 OPD dengan nilai setoran mencapai Rp 5 miliar, dengan realisasi sementara sebesar Rp 2,7 miliar.

Selain itu, Gatut juga diduga melakukan pemotongan anggaran tambahan OPD hingga 50 persen.

“Keterangan saksi sangat penting untuk mengungkap perkara ini secara terang benderang,” tambah Budi.

Dana Diduga Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Dana hasil dugaan korupsi tersebut diduga digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, mulai dari pembelian barang mewah hingga kebutuhan operasional nonformal.

Penggunaan dana antara lain untuk pembelian sepatu, biaya pengobatan, jamuan makan, hingga pemberian THR kepada sejumlah pihak.

KPK Dalami Peran Pihak Lain

KPK memastikan penyidikan masih terus berjalan dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah dengan dugaan praktik korupsi yang sistematis dan bernilai besar.


Poin Utama Berita

  • KPK periksa 27 pejabat Pemkab Tulungagung secara maraton
  • Kasus terkait dugaan korupsi Bupati Gatut Sunu Wibowo
  • Modus pemerasan melalui surat pernyataan ke OPD
  • Pemeriksaan dilakukan selama 22–24 April di Sidoarjo
  • Pejabat strategis seperti PUPR, Bappeda, Dinkes ikut diperiksa
  • OTT KPK ungkap dugaan setoran Rp 5 miliar
  • Dana diduga digunakan untuk kepentingan pribadi
  • KPK masih dalami kemungkinan keterlibatan pihak lain
error: Content is protected !!