Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

KPK Ungkap Pengembalian Uang Eks Staf Ahli Menhub Budi Karya, Dugaan Suap Proyek DJKA Kian Melebar

34
×

KPK Ungkap Pengembalian Uang Eks Staf Ahli Menhub Budi Karya, Dugaan Suap Proyek DJKA Kian Melebar

Sebarkan artikel ini
Mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi
Mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi
Example 468x60

Penyidik telusuri aliran dana ratusan juta rupiah hingga kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek jalur kereta

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pengembalian sejumlah uang dari Robby Kurniawan, mantan staf ahli Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Pengembalian dana tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan sekaligus penyitaan terhadap uang yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi proyek DJKA.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait DJKA, penyidik melakukan pemeriksaan untuk penyitaan pengembalian sejumlah uang yang diduga diterima saudara RK,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).

KPK Dalami Aliran Dana dan Keterlibatan Pihak Lain

KPK menyebut nominal uang yang dikembalikan mencapai ratusan juta rupiah.

Namun demikian, penyidik masih terus mendalami aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menerima uang terkait proyek pembangunan jalur kereta DJKA.

“Apakah berhenti di saudara RK saja atau kemudian juga mengalir ke pihak-pihak lain, tentu ini masih membutuhkan keterangan saksi,” jelas Budi.

KPK juga membuka peluang untuk mendalami dugaan aliran dana kepada mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Meski belum merinci lebih jauh, lembaga antirasuah memastikan proses penyidikan masih terus berkembang.

“Ini masih kami dalami,” tambah Budi.

Diduga Berperan Kumpulkan Uang Proyek DJKA

Sebelumnya, KPK menduga Robby Kurniawan memiliki peran sebagai pihak yang mengumpulkan uang terkait proyek pembangunan jalur kereta DJKA.

Dugaan tersebut muncul setelah penyidik memeriksa Bambang Irawan Daeng Irate Djamal, yang diketahui merupakan staf Robby Kurniawan.

Dalam perkara ini, mantan anggota Komisi V DPR RI Sudewo telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Sudewo diduga menjadi pihak pemberi uang terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Pengembangan OTT KPK Proyek Jalur Kereta

Kasus suap proyek DJKA sendiri merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2023.

Dalam pengembangannya, KPK kini menelusuri dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024.

Beberapa nama yang sempat disebut dalam persidangan antara lain:

  • Ketua Komisi V DPR RI saat itu, Lasarus
  • Ridwan Bae
  • Hamka Baco Kady
  • Sadarestuwati

KPK menegaskan penyidikan akan terus dilakukan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek infrastruktur perkeretaapian tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek strategis nasional serta dugaan keterlibatan pejabat dan elite politik dalam pengaturan proyek pemerintah. (*)


Poin Utama Berita

  • KPK mengungkap pengembalian uang dari eks staf ahli Menhub Budi Karya Sumadi.
  • Pengembalian dana terkait kasus suap proyek jalur kereta DJKA.
  • Nilai uang yang dikembalikan mencapai ratusan juta rupiah.
  • KPK masih mendalami aliran dana ke pihak lain.
  • Dugaan aliran uang kepada Budi Karya Sumadi turut didalami.
  • Robby Kurniawan diduga berperan mengumpulkan uang proyek DJKA.
  • Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
  • Kasus merupakan pengembangan OTT KPK tahun 2023.