JAKARTA | Sentrapos.co.id — Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa ponsel lima pimpinan KPK. Permintaan ini mencuat di tengah polemik pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Desakan tersebut disampaikan Boyamin usai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dugaan pelanggaran etik di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/4/2026).
“Usulan saya kepada Dewas untuk meminta kesediaan handphone pimpinan KPK. Pada tanggal 16 sampai 22, perlu ditelusuri chatting dengan siapa saja dan apa isinya,” tegas Boyamin.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan tidak ada intervensi dalam proses pengalihan status penahanan yang sempat menjadi sorotan publik.
“Kalau memang mereka bersih, pasti menyerahkan,” ujarnya lugas.
Boyamin menilai, kesediaan atau penolakan pimpinan KPK dalam menyerahkan ponsel dapat menjadi indikator penting dalam proses pemeriksaan etik yang sedang berjalan.
Di sisi lain, ia mengapresiasi respons cepat Dewas KPK dalam menindaklanjuti laporan yang diajukan.
Tak hanya itu, Boyamin juga mengusulkan adanya sanksi tegas terhadap pimpinan KPK jika terbukti melanggar etik.
“Minimal pemotongan gaji 5 persen,” katanya.
Namun, ia menegaskan usulan sanksi tersebut tidak ditujukan kepada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, maupun Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang dinilai hanya menjalankan tugas.
Kronologi Polemik Penahanan
Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas sempat menjalani penahanan rumah sejak 19 Maret 2026, setelah adanya permohonan dari pihak keluarga. Pengalihan status tersebut disebut telah sesuai dengan ketentuan KUHAP.
Namun, keputusan itu memicu polemik di masyarakat. KPK kemudian kembali menahan Yaqut di Rutan KPK Cabang Merah Putih pada 24 Maret 2026, setelah melalui pemeriksaan kesehatan.
Perkembangan kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi dan integritas penegakan hukum di tubuh KPK. (*)
Poin Utama Berita
- MAKI desak Dewas KPK periksa ponsel lima pimpinan KPK
- Dugaan intervensi dalam pengalihan status penahanan Yaqut disorot
- Boyamin: penyerahan ponsel jadi indikator integritas pimpinan
- Usulan sanksi etik berupa pemotongan gaji minimal 5%
- Kronologi penahanan Yaqut dari tahanan rumah hingga kembali ke rutan
- Polemik memicu perhatian publik terhadap transparansi KPK

















