SEMARANG | Sentrapos.co.id — Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kedungpane, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua perempuan yang memiliki hubungan keluarga sebagai kurir, yakni mertua dan menantu, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Lapas Kedungpane.
“Tim kami melakukan penyelidikan dan observasi setelah menerima informasi adanya peredaran narkotika yang diduga dikendalikan dari dalam lapas,” ungkapnya, Sabtu (25/4/2026).
Kurir Ditangkap di Area Parkir Lapas
Petugas kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial AP di area parkir lapas pada Kamis (24/4) sekitar pukul 09.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket sabu seberat 19,41 gram serta tujuh butir ekstasi yang disembunyikan di telapak kaki kiri pelaku.
“Barang bukti disembunyikan secara rapi untuk mengelabui petugas. Namun berhasil kami temukan saat pemeriksaan,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, AP mengaku diperintahkan oleh mertuanya berinisial ANF dengan imbalan Rp1,5 juta untuk mengantarkan narkotika kepada seorang narapidana di dalam lapas.
Pengendali Jaringan Ditangkap
Berdasarkan pengembangan, polisi kemudian menangkap ANF di wilayah Semarang Timur. Dari hasil interogasi, ANF mengakui perannya sebagai pengendali sekaligus penghubung jaringan peredaran narkoba yang terhubung dengan narapidana di dalam lapas.
“Pelaku kedua berperan sebagai pengendali dan menerima imbalan hingga Rp7,5 juta. Saat ini kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelas Yos.
Lebih lanjut, diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari seorang narapidana berinisial AS yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Polisi Ungkap Modus Baru Libatkan Keluarga
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Artanto, menegaskan bahwa modus peredaran narkotika kini semakin kompleks, bahkan melibatkan hubungan keluarga untuk menghindari kecurigaan.
“Peredaran narkoba tidak lagi mengenal latar belakang. Keterlibatan keluarga menjadi modus baru yang harus diwaspadai,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna membantu aparat dalam memberantas peredaran narkotika.
“Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa jaringan narkotika terus beradaptasi dengan berbagai cara, termasuk memanfaatkan celah sosial dan hubungan keluarga demi melancarkan aksinya. (*)
Poin Utama Berita
- Polisi gagalkan penyelundupan sabu ke Lapas Kedungpane Semarang
- Dua perempuan (mertua-menantu) ditangkap sebagai kurir
- Barang bukti: sabu 19,41 gram dan 7 butir ekstasi
- Narkoba disembunyikan di telapak kaki pelaku
- Jaringan dikendalikan dari dalam lapas oleh narapidana
- Pengendali menerima imbalan hingga Rp7,5 juta
- Polisi ungkap modus baru libatkan hubungan keluarga
- Pengembangan kasus masih berlangsung

















