SURABAYA | Sentrapos.co.id – Fenomena kasus bunuh diri yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah Jawa Timur menjadi perhatian serius berbagai pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur pun angkat bicara terkait meningkatnya kasus tersebut.
Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma’ruf Khozin, menegaskan bahwa tindakan bunuh diri dilarang dalam ajaran agama Islam, apa pun alasan yang melatarbelakanginya.
“Sudah jelas ayatnya di dalam Surat An-Nisa bahwa bunuh diri dilarang. Apa pun bentuk alasannya, bunuh diri dilarang,” ujar KH Ma’ruf Khozin saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, berdasarkan fenomena yang terjadi, terdapat tiga faktor utama yang kerap menjadi pemicu seseorang nekat mengakhiri hidupnya sendiri.
Faktor pertama adalah persoalan ekonomi atau keuangan. Kedua, masalah kesehatan, termasuk penyakit yang berkepanjangan. Sedangkan faktor ketiga berkaitan dengan persoalan keluarga, rumah tangga, hingga masalah asmara.
“Kami melihat problemnya berada di sekitar tiga hal tersebut, terutama tekanan ekonomi yang saat ini memang dirasakan banyak masyarakat,” jelasnya.
KH Ma’ruf menilai kondisi ekonomi yang semakin sulit dapat memicu tekanan psikologis bagi sebagian orang, terutama mereka yang sebelumnya hidup dalam kondisi stabil namun mendadak mengalami kesulitan finansial.
“Bisa jadi ada yang nekat karena terlilit masalah ekonomi. Awalnya ekonominya baik-baik saja, kini menjadi sulit. Namun apa pun alasannya, bunuh diri tetap tidak dibenarkan,” tegasnya.
MUI Imbau Warga Perkuat Mental dan Spiritual
MUI Jawa Timur mengimbau masyarakat yang tengah menghadapi tekanan hidup agar tidak mengambil keputusan yang merugikan diri sendiri maupun keluarga.
KH Ma’ruf meminta masyarakat memperkuat mental dan spiritual dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT serta tetap berpikir jernih dalam menghadapi masalah.
“MUI mengimbau semua pihak yang mengalami kesulitan ekonomi, keluarga, maupun kesehatan agar mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, memperbanyak ibadah, dan mengingat keluarga,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan bunuh diri tidak akan menyelesaikan masalah, justru dapat meninggalkan penderitaan baru bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Apakah bunuh diri menyelesaikan masalah? Tentu tidak. Itu justru menjadi masalah baru bagi keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.
Pemerintah Diminta Hadirkan Layanan Psikolog Gratis
Selain mengimbau masyarakat, MUI juga meminta pemerintah lebih aktif menghadirkan layanan pendampingan psikologis yang mudah diakses masyarakat.
Menurut KH Ma’ruf, layanan konsultasi psikologi gratis sangat penting untuk membantu warga yang sedang mengalami tekanan mental maupun masalah kehidupan.
“Pemerintah harus hadir melalui layanan-layanan seperti psikolog gratis agar kasus serupa tidak terus terjadi, khususnya di Jawa Timur,” tandasnya.
Fenomena meningkatnya kasus bunuh diri di Jawa Timur menjadi alarm penting bagi seluruh pihak, baik keluarga, lingkungan sosial, tokoh agama, hingga pemerintah, untuk memperkuat kepedulian terhadap kesehatan mental masyarakat. (*)
Catatan Redaksi:
Artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan serupa. Bagi masyarakat yang mengalami tekanan emosional, depresi, atau membutuhkan bantuan psikologis, segera hubungi psikolog, psikiater, layanan kesehatan mental, atau orang terdekat yang dipercaya.
Poin Utama Berita
- MUI Jawa Timur menyoroti maraknya kasus bunuh diri di Jatim.
- KH Ma’ruf Khozin menegaskan bunuh diri dilarang dalam ajaran agama.
- Faktor ekonomi disebut menjadi pemicu utama kasus bunuh diri.
- Selain ekonomi, masalah kesehatan dan keluarga juga menjadi faktor pemicu.
- MUI mengimbau masyarakat memperkuat spiritual dan berpikir jernih.
- Pemerintah diminta menghadirkan layanan psikolog gratis.
- Kasus bunuh diri dinilai tidak menyelesaikan masalah dan berdampak pada keluarga.
- Fenomena ini menjadi perhatian serius terkait kesehatan mental masyarakat.

















