Pengusaha Pacitan Akhirnya Buka Suara soal Penggeledahan KPK
PACITAN | Sentrapos.co.id – Pengusaha wanita asal Pacitan, Citra Margaretha, akhirnya buka suara usai rumah mewah miliknya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/5/2026).
Citra mengungkapkan penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Menurutnya, penyidik KPK mempertanyakan aliran dana pengembalian utang yang sebelumnya diberikan kepada Sugiri.
“Teman-teman KPK datang ke sini melakukan penggeledahan kaitannya dengan pengembangan kasus dugaan TPPU Mbah Giri (Sugiri Sancoko),” ujar Citra kepada wartawan.
Akui Pernah Meminjamkan Uang kepada Sugiri Sancoko
Citra mengaku dirinya memang pernah memberikan pinjaman uang kepada Sugiri Sancoko dengan bunga 10 persen.
Namun ia menegaskan tidak mengetahui asal-usul uang yang digunakan untuk mengembalikan pinjaman tersebut.
“Saya cuma ngutangi Pak Sugiri. KPK menanyakan pengembaliannya dari mana,” katanya.
Ia menambahkan, dalam hubungan utang piutang dirinya tidak pernah menelusuri sumber dana pengembalian.
“Saya enggak tahu uangnya dari mana. Mau dari korupsi atau dari mana saya enggak peduli. Yang saya tahu dia bayar utang saya,” tegasnya.
Penyidik KPK Bawa Sejumlah Koper dari Rumah Mewah
Sebelumnya, sebanyak 12 penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah mewah dua lantai milik Citra yang berada di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Pacitan.
Proses penggeledahan berlangsung lebih dari 2,5 jam dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Usai penggeledahan, sejumlah penyidik tampak membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti hasil penyitaan.
Tiga mobil Innova hitam milik rombongan penyidik terlihat meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.54 WIB menuju arah timur melalui Jalan Yos Sudarso.
Polisi Akui Ada Permintaan Pengamanan
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya pengamanan terhadap aktivitas KPK di wilayahnya.
Namun ia mengaku tidak mengetahui secara rinci agenda penyidik lembaga antirasuah tersebut.
“Saya tidak tahu giat apa dan untuk apa, namun melihat permintaan bantuan kelengkapan biasanya terkait penggeledahan,” ujar Ayub.
Kasus Dugaan TPPU Sugiri Sancoko Jadi Sorotan
Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret nama Sugiri Sancoko kini terus menjadi perhatian publik.
KPK diketahui tengah mendalami aliran dana serta aset-aset yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Ponorogo tersebut.
Penggeledahan di Pacitan diduga menjadi bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri aliran dana dan aset yang berkaitan dengan kasus tersebut. (*)
Poin Utama Berita
- Rumah pengusaha wanita di Pacitan digeledah KPK.
- Pemilik rumah, Citra Margaretha, mengaku pernah meminjamkan uang kepada Sugiri Sancoko.
- Penggeledahan terkait pengembangan kasus dugaan TPPU mantan Bupati Ponorogo.
- KPK mempertanyakan sumber pengembalian utang Sugiri Sancoko.
- Penyidik membawa sejumlah koper diduga berisi barang bukti.
- Penggeledahan berlangsung lebih dari 2,5 jam.
- Polisi melakukan pengawalan terhadap aktivitas penyidik KPK.
- Kasus dugaan TPPU Sugiri Sancoko terus didalami KPK.

















