JAKARTA | Sentrapos.co.id – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia kembali menjadi sorotan. Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) mencatat sebanyak 8.389 tenaga kerja terdampak PHK sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Data ini dihimpun melalui Satu Data Kemnaker dan masih bersifat sementara karena terus diperbarui berdasarkan laporan dari daerah.
Tren PHK 3 Bulan Awal 2026
Pada Januari 2026 tercatat PHK tertinggi dengan 4.590 orang, disusul Februari sebanyak 3.273 orang, dan Maret menurun menjadi 526 orang.
Penurunan pada Maret menunjukkan adanya perlambatan angka PHK, namun akumulasi tiga bulan tetap menunjukkan tekanan pada pasar tenaga kerja nasional.
“Data ini masih sangat sementara dan dapat berubah sesuai pembaruan laporan dari daerah. Tidak termasuk pekerja yang mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, maupun meninggal dunia,” demikian keterangan Kemnaker melalui Satu Data.
Sebaran PHK per Provinsi (Kumulatif Januari–Maret 2026)
Secara nasional, lima provinsi dengan angka PHK tertinggi adalah:
- Jawa Barat: 1.721 orang
- Kalimantan Selatan: 1.071 orang
- Kalimantan Timur: 915 orang
- Banten: 707 orang
- Jawa Timur: 649 orang
Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi secara konsisten di tiga bulan pertama 2026.
Faktor dan Catatan Kemnaker
Kemnaker menegaskan bahwa data PHK ini merupakan hasil rekap sementara dari berbagai sektor industri. Kondisi ekonomi global, efisiensi perusahaan, hingga restrukturisasi menjadi faktor yang memengaruhi angka tersebut.
Selain itu, angka PHK tidak mencakup pekerja yang keluar secara sukarela atau karena faktor non-PHK.
Rincian Singkat Periode PHK
Januari 2026 (tertinggi):
Jawa Barat, Banten, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, DKI Jakarta menjadi penyumbang terbesar.
Februari 2026:
Kalimantan Selatan dan Jawa Barat mendominasi angka PHK.
Maret 2026 (terendah):
PHK menurun signifikan, dengan Jawa Barat tetap tertinggi diikuti Jawa Timur dan Kalimantan Selatan. (*)
Poin-Poin Utama Berita
- PHK nasional Januari–Maret 2026 mencapai 8.389 pekerja
- Jawa Barat menjadi provinsi dengan PHK tertinggi (1.721 orang)
- Tren PHK menurun pada Maret 2026
- Data masih bersifat sementara dan terus diperbarui Kemnaker
- Faktor PHK dipengaruhi kondisi ekonomi dan restrukturisasi perusahaan

















