Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Polres Tangerang Kota Bongkar 52 Kasus Kejahatan Jalanan, Sindikat Curanmor Bersenjata hingga Ganjal ATM Dibekuk

49
×

Polres Tangerang Kota Bongkar 52 Kasus Kejahatan Jalanan, Sindikat Curanmor Bersenjata hingga Ganjal ATM Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TANGERANG | Sentrapos.co.id – Polres Metro Tangerang Kota mengungkap sebanyak 52 kasus kriminalitas jalanan dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Kasus yang berhasil dibongkar didominasi tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga sindikat ganjal ATM.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengatakan maraknya aksi kejahatan jalanan menjadi perhatian serius aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui operasi gabungan Satreskrim dan Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Dari total 52 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari dua kasus curas, tiga kasus curat, 44 kasus curanmor, dua kasus pencurian biasa, dan satu kasus pengeroyokan,” ujar Jauhari, Jumat (15/5/2026).

Polisi Tangkap 36 Pelaku dan Sita Senjata Api Rakitan

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 36 tersangka dengan berbagai peran, mulai dari pelaku utama, joki hingga penadah barang hasil kejahatan.

Tak hanya itu, aparat juga menyita berbagai barang bukti berupa kendaraan hasil curian, senjata api rakitan, senjata tajam hingga alat kejut listrik.

“Kami turut menyita empat unit kendaraan roda empat dan 26 unit kendaraan roda dua. Selain itu ada senjata api rakitan, senjata tajam, puluhan kunci letter T, handphone, STNK hingga alat kejut listrik,” jelas Jauhari.

Sindikat Curanmor Bersenjata dan Ganjal ATM Dibongkar

Kapolres mengungkapkan terdapat sejumlah kasus menonjol yang berhasil dibongkar selama operasi berlangsung.

Salah satunya adalah kelompok curanmor bersenjata api di wilayah Jatiuwung yang diketahui beraksi di puluhan lokasi berbeda, termasuk di wilayah Bandar Lampung.

Selain itu, polisi juga mengungkap sindikat ganjal ATM di kawasan Ciledug.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, menjelaskan para pelaku menggunakan plastik mika untuk menjebak kartu ATM korban sebelum mengambil alih PIN dan kartu milik korban.

“Empat pelaku berhasil diamankan saat hendak menjalankan aksinya. Mereka menggunakan plastik mika untuk mengganjal kartu ATM korban,” ujar Parikhesit.

Pecah Kaca Mobil hingga Pengeroyokan WNA

Selain curanmor dan ganjal ATM, polisi juga membongkar komplotan pecah kaca mobil lintas wilayah yang beroperasi di Cipondoh dan Serpong.

Kasus lain yang turut diungkap yakni pengeroyokan yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) di Tol Jakarta–Tangerang.

Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat patroli dan tindakan tegas terhadap pelaku kriminal jalanan.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Jauhari.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)


Poin Utama Berita

  • Polres Metro Tangerang Kota mengungkap 52 kasus kejahatan jalanan dalam sebulan.
  • Sebanyak 44 kasus didominasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
  • Polisi menangkap 36 tersangka, termasuk pelaku utama dan penadah.
  • Barang bukti yang disita meliputi senpi rakitan, sajam, kendaraan curian dan alat kejut listrik.
  • Sindikat curanmor bersenjata api dan ganjal ATM berhasil dibongkar.
  • Polisi juga mengungkap kasus pecah kaca mobil lintas wilayah dan pengeroyokan WNA.
  • Polres menegaskan komitmen memberantas kriminalitas jalanan di Tangerang.