Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Tersangka Korupsi Anoda Logam Siman Bahar Meninggal di China, KPK Siapkan SP3

63
×

Tersangka Korupsi Anoda Logam Siman Bahar Meninggal di China, KPK Siapkan SP3

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.idKomisi Pemberantasan Korupsi memastikan tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam, Siman Bahar, meninggal dunia di China.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan informasi tersebut telah dikonfirmasi, meskipun proses administrasi masih berjalan.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Informasi meninggal dunia itu per hari ini sudah bisa kami pastikan. Namun kami masih membutuhkan kelengkapan administrasinya,” ujar Taufik, Selasa (14/4/2026).

KPK Siapkan Penghentian Penyidikan (SP3)

Dengan wafatnya tersangka, KPK memastikan akan menghentikan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Secara hukum, jika tersangka meninggal dunia, maka penyidikan akan dihentikan. Kami masih menunggu kelengkapan administrasi,” tegas Taufik.

Meski demikian, KPK tetap menelusuri informasi terkait keberadaan Siman Bahar di China sebelum meninggal dunia.

Kasus Lama, Sempat Menang Praperadilan

Siman Bahar sebelumnya kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 5 Juni 2023, setelah sempat memenangkan gugatan praperadilan.

Selama proses penyidikan berlangsung, yang bersangkutan tidak ditahan dengan pertimbangan kondisi kesehatan yang serius.

Modus Dugaan Korupsi: 1 Kg Anoda Ditukar 3 Gram Emas

KPK mengungkap dugaan penyimpangan dalam kerja sama pengolahan anoda logam antara PT ANTAM Tbk dan PT Loco Montrado.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan adanya kejanggalan dalam hasil pengolahan.

“Setiap 1 kilogram anoda logam yang dikirimkan hanya ditukar dengan emas sekitar 3 gram,” ungkap Budi.

Padahal secara teoritis, pengolahan anoda logam seharusnya menghasilkan tidak hanya emas, tetapi juga perak. Namun dalam praktiknya, hasil perak diduga tidak tercatat dalam output.

Akibat modus tersebut, KPK memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Korporasi Ikut Dijerat, Kerugian Negara Dikejar

Dalam pengembangan kasus, KPK juga menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pertanggungjawaban pidana tidak hanya berlaku bagi individu.

“Pertanggungjawaban pidana tidak hanya dibebankan kepada orang, tetapi juga kepada korporasi,” tegas Asep.

Tersangka Lain Sudah Divonis

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Siman Bahar dan Dodi Martimbang.

Dodi diketahui telah divonis hukuman penjara selama 6,5 tahun, sementara proses hukum terhadap Siman Bahar kini berakhir seiring meninggal dunia. (*)


Poin Utama Berita

  • KPK pastikan Siman Bahar meninggal dunia di China
  • Penyidikan akan dihentikan melalui SP3
  • Status hukum gugur karena tersangka wafat
  • Kasus terkait korupsi pengolahan anoda logam
  • Modus: 1 kg anoda logam ditukar hanya 3 gram emas
  • Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp100 miliar
  • PT Loco Montrado ditetapkan sebagai tersangka korporasi
  • Tersangka lain, Dodi Martimbang, sudah divonis 6,5 tahun penjara