Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

SK ASN Palsu Gresik Melebar! Tiga Kabag Dipanggil Polisi, Korban Capai 18 Orang

39
×

SK ASN Palsu Gresik Melebar! Tiga Kabag Dipanggil Polisi, Korban Capai 18 Orang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GRESIK | Sentrapos.co.id — Penyelidikan kasus dugaan Surat Keputusan (SK) palsu pengangkatan ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, terus berkembang dan memasuki babak baru.

Terbaru, tiga pejabat setingkat kepala bagian (Kabag) di Pemkab Gresik dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kronologi kasus tersebut. Mereka adalah Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kabag Umum, serta Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kabag Prokopim Pemkab Gresik, Imam Basuki, membenarkan bahwa dirinya bersama dua pejabat lainnya memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (22/4/2026) di Mapolsek Gresik.

“Kami dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan SK palsu, terutama soal kronologi kejadian. Saya menjawab sesuai dengan yang sudah disampaikan ke media sebelumnya,” ujar Imam Basuki.

Imam menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara bergantian sejak pagi hari. Ia menjadi pihak terakhir yang dimintai keterangan, dengan durasi pemeriksaan kurang dari satu jam.

Selain menggali kronologi, penyidik juga menanyakan terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu, termasuk sosok berinisial AT yang disebut sebagai terduga pelaku.

“Saya juga ditanya apakah mengenal AT, dan saya tegaskan tidak mengenalnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Umum Pemkab Gresik, Khoirul Anwar, turut mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. Ia mengungkapkan, dirinya sempat berinteraksi langsung dengan salah satu korban yang membawa SK mencurigakan.

Korban tersebut diketahui seorang perempuan yang mengaku sebagai PPPK dan datang dalam kondisi hamil besar.

“Saya curiga karena tanda tangan di SK berbeda. Bahkan masih tertulis ‘Bagian Umum Perlengkapan’, padahal sekarang sudah tidak digunakan lagi. Dari situ saya arahkan untuk klarifikasi ke BKPSDM,” jelas Khoirul.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa perempuan tersebut merupakan salah satu korban dari praktik SK palsu yang kini menyeret banyak pihak.

Kasus ini tidak hanya terjadi di satu instansi, tetapi diduga menyebar di sejumlah bagian, dinas, hingga kecamatan di wilayah Kabupaten Gresik.

Berdasarkan data terbaru, jumlah korban dalam kasus dugaan penipuan pengangkatan ASN dan PPPK ini telah mencapai 18 orang dan berpotensi terus bertambah.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri jaringan pelaku dan kemungkinan adanya korban lain.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen aparatur negara serta membuka celah praktik penipuan yang merugikan masyarakat. (*)


Poin Utama Berita

  • Tiga Kabag Pemkab Gresik diperiksa polisi terkait kasus SK ASN palsu
  • Pemeriksaan fokus pada kronologi dan dugaan pelaku
  • Salah satu korban sempat datang dalam kondisi hamil dan membawa SK mencurigakan
  • Kejanggalan ditemukan pada tanda tangan dan format dokumen
  • Korban kasus SK palsu di Gresik bertambah menjadi 18 orang
  • Kasus diduga meluas ke berbagai dinas dan kecamatan
  • Polisi masih mendalami jaringan pelaku dan potensi korban baru