Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Akhirnya Mengaku Bohong, Sebut Dalang Sebenarnya adalah Ririn

43
×

Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Akhirnya Mengaku Bohong, Sebut Dalang Sebenarnya adalah Ririn

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Bongkar Kebohongan Sidang, Akui Cerita 4 Pelaku Hanya Rekayasa

INDRAMAYU | Sentrapos.co.id – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Terdakwa Priyo Bagus Setiawan akhirnya mengaku bahwa seluruh kesaksian terkait empat pelaku lain yang sebelumnya ia sebut di persidangan hanyalah cerita karangan.

Pengakuan tersebut disampaikan Priyo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Senin (18/5/2026).

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat dan keluarga korban,” ujar Priyo dengan nada menyesal.

Akui Berbohong karena Diancam

Dalam pengakuannya, Priyo mengaku memberikan kesaksian palsu karena berada dalam tekanan dari terdakwa lain, yakni Ririn Rifanto.

Ia menyebut Ririn memaksanya menyampaikan cerita bohong untuk mengaburkan fakta sebenarnya terkait pembunuhan sadis yang menewaskan lima orang dalam satu keluarga tersebut.

“Saya hanya membantu karena diancam akan dibunuh oleh Ririn,” ungkap Priyo di hadapan wartawan.

Priyo juga mengungkap bahwa sosok Aman Yani, Hardi, Yoga, dan Joko yang sebelumnya disebut sebagai pelaku utama ternyata hanyalah nama fiktif yang dibuat Ririn di dalam sel tahanan.

Skenario Palsu Ditulis di Dalam Penjara

Menurut Priyo, beberapa hari sebelum sidang perdana, Ririn menyusun skenario palsu lengkap dengan kronologi kejadian dalam tiga lembar kertas.

Cerita tersebut kemudian dipaksa untuk dibacakan Priyo di persidangan.

Dalam skenario itu, Ririn diposisikan seolah tidak mengetahui pembunuhan, sementara Priyo hanya dianggap sebagai saksi mata.

“Semua keterangan sebelumnya tidak benar. Aman Yani tidak saya kenal, Hardi tidak ada orangnya, Yoga juga tidak ada, begitu juga Joko,” tegas Priyo.

Polisi Disebut Jadi Pemicu Pengakuan Jujur

Priyo mengaku akhirnya memutuskan membongkar seluruh kebohongan setelah didatangi kakak kandungnya bersama seorang anggota polisi bernama Angga sebelum sidang berlangsung.

Dari pertemuan tersebut, ia mengaku tersadar untuk berkata jujur dan mengakhiri drama kebohongan yang selama ini bergulir di meja hijau.

“Disuruh mengakui saja semuanya,” kata Priyo.

Kronologi Kasus Pembunuhan Sekeluarga

Kasus pembunuhan satu keluarga itu terjadi di rumah korban di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (28/8/2025) malam.

Lima korban tewas dalam tragedi tersebut, yakni:

  • H Sahroni (75)
  • Budi (45)
  • Euis (40)
  • RK (7)
  • Bayi B usia 8 bulan

Jenazah para korban ditemukan empat hari kemudian setelah warga mencium bau menyengat dari dalam rumah.

Polisi kemudian menangkap Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan di Kecamatan Kedokan Bunder pada 8 September 2025.

Sebelumnya, motif pembunuhan disebut dipicu dendam dan persoalan uang rental mobil senilai Rp750 ribu yang tidak dikembalikan.

Namun dalam proses persidangan, muncul berbagai pengakuan yang berubah-ubah hingga akhirnya Priyo mengaku seluruh cerita empat pelaku tambahan hanyalah rekayasa.

Sidang kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan Indramayu dan nasional ini masih terus bergulir untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik tragedi tersebut. (*)


Poin Utama Berita

  • Terdakwa Priyo Bagus Setiawan mengaku seluruh kesaksian sebelumnya adalah kebohongan.
  • Empat nama pelaku yang disebut di sidang ternyata fiktif.
  • Priyo menyebut dalang sekaligus eksekutor pembunuhan adalah Ririn Rifanto.
  • Kesaksian palsu dibuat di dalam sel tahanan.
  • Priyo mengaku berbohong karena mendapat ancaman pembunuhan.
  • Lima anggota keluarga tewas dalam tragedi pembunuhan di Paoman, Indramayu.
  • Sidang kasus pembunuhan masih terus berlangsung.