PAMEKASAN | Sentrapos.co.id — Aparat Polres Pamekasan memburu pihak yang menyebarkan video bermuatan asusila yang diduga melibatkan pelajar tingkat SMP di Kabupaten Pamekasan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena mengandung unsur pornografi anak, yang merupakan pelanggaran berat hukum di Indonesia.
Video berdurasi sekitar 4 menit 27 detik tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial dan memicu reaksi luas dari masyarakat. Dalam rekaman itu, terlihat sepasang remaja melakukan tindakan tidak pantas di dalam sebuah ruangan.
Pihak kepolisian kini tidak hanya menangani pemeran dalam video, tetapi juga fokus menelusuri pelaku pertama yang menyebarluaskan konten tersebut.
“Sudah kita proses ini,” tegas Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Yoyok Hardianto, Sabtu (18/4/2026).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan Yoni Evan Pratama memastikan bahwa para pelaku dalam video telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.
“Pelaku telah diamankan dan dijerat pasal terkait persetubuhan serta pornografi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” ujarnya.
Polisi Ingatkan Bahaya Menyebarkan Konten Sensitif
Polisi menegaskan bahwa penyebaran ulang video tersebut dapat memperparah dampak psikologis terhadap korban, serta berpotensi menyeret pelaku penyebar ke ranah pidana.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten tersebut karena dapat berdampak buruk bagi korban,” tegas pihak kepolisian.
Selain itu, orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan media sosial, guna mencegah kejadian serupa terulang.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa penggunaan teknologi dan media sosial harus disertai tanggung jawab, terutama dalam melindungi anak dari eksploitasi dan pelanggaran hukum. (*)
Poin Utama Berita
- Polisi buru penyebar video asusila yang melibatkan pelajar SMP
- Video berdurasi 4 menit 27 detik sempat viral di media sosial
- Pelaku dalam video sudah diamankan oleh Polres Pamekasan
- Penyebaran konten termasuk pelanggaran serius pornografi anak
- Polisi imbau masyarakat tidak menyebarkan ulang video
- Orang tua diminta perketat pengawasan penggunaan media sosial anak

















