Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
EKONOMI & BISNISNASIONALPERISTIWA

Menkeu Buka Wacana Pajak Kapal di Selat Malaka, Potensi Cuan Besar Seperti Selat Hormuz

32
×

Menkeu Buka Wacana Pajak Kapal di Selat Malaka, Potensi Cuan Besar Seperti Selat Hormuz

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, SENTRAPOS.CO.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka wacana penerapan pajak bagi kapal yang melintas di Selat Malaka, salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia.

Gagasan tersebut terinspirasi dari kebijakan yang diterapkan di Selat Hormuz, di mana kapal yang melintas dikenakan biaya tertentu.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Menurut Purbaya, Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis dalam jalur perdagangan dan distribusi energi global, namun belum dimanfaatkan secara maksimal dari sisi penerimaan negara.

“Indonesia ini bukan negara pinggiran, kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia,” tegas Purbaya dalam acara Simposium PT SMI di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Potensi Pemasukan Besar untuk Tiga Negara

Jika skema serupa diterapkan di Selat Malaka, potensi pendapatan yang dihasilkan dinilai cukup besar. Nantinya, pemasukan tersebut dapat dibagi antara tiga negara yang berbatasan langsung dengan selat tersebut, yakni Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

“Kalau kita bagi tiga Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan,” ujarnya.

Pembagian potensi pendapatan tersebut diperkirakan akan disesuaikan dengan panjang wilayah masing-masing negara di Selat Malaka, di mana Indonesia dan Malaysia memiliki porsi lebih besar dibandingkan Singapura.

Meniru Model Selat Hormuz?

Sebagai perbandingan, Iran telah lebih dulu menerapkan kebijakan pengenaan biaya bagi kapal yang melintas di Selat Hormuz—jalur vital bagi distribusi minyak dunia.

Kebijakan tersebut dinilai mampu memberikan tambahan pemasukan negara dari aktivitas lalu lintas kapal internasional.

Masih Sebatas Wacana

Meski memiliki potensi besar, Purbaya menegaskan bahwa Indonesia tidak serta-merta akan menerapkan kebijakan tersebut.

“Kalau bisa seperti itu, tapi kan enggak begitu,” kata Purbaya.

Ia mengisyaratkan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap wacana dan memerlukan kajian mendalam, termasuk aspek hukum internasional, kerja sama regional, serta dampaknya terhadap perdagangan global.

Tantangan dan Dampak Global

Penerapan pajak di jalur strategis seperti Selat Malaka berpotensi memicu respons dari komunitas internasional, mengingat selat ini merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.

Namun di sisi lain, wacana ini membuka diskusi baru tentang bagaimana negara-negara berkembang dapat memaksimalkan posisi geografisnya untuk meningkatkan pendapatan nasional. (*)


Poin Utama Berita

  • Menkeu buka wacana pajak kapal di Selat Malaka
  • Terinspirasi dari kebijakan Iran di Selat Hormuz
  • Potensi pemasukan besar bagi Indonesia, Malaysia, dan Singapura
  • Pembagian berdasarkan wilayah masing-masing negara
  • Indonesia dinilai belum maksimal manfaatkan jalur strategis
  • Kebijakan masih sebatas wacana, butuh kajian mendalam
  • Berpotensi berdampak pada perdagangan global