TUBAN | Sentrapos.co.id — Aksi peredaran uang palsu (upal) di Pasar Wage, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, menggegerkan warga dan pedagang. Seorang wanita paruh baya berinisial M berhasil diamankan warga setelah tertangkap tangan mengedarkan uang palsu, Sabtu (2/5/2026) pagi.
Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah video penangkapan pelaku beredar luas di berbagai platform. Dalam rekaman, terlihat pelaku mengenakan baju ungu dikerumuni warga yang geram.
Kapolsek Grabagan, Sampir Santoso, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, ada wanita berinisial M diamankan warga karena diduga mengedarkan uang palsu di pasar,” ujarnya.
Tertangkap Tangan di Tengah Keramaian Pasar
Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan membelanjakan uang palsu kepada pedagang, lalu menerima uang asli dari hasil kembalian.
Modus ini terungkap setelah pedagang menyadari adanya perbedaan pada uang yang diterima.
“Pelaku tertangkap setelah diduga mengedarkan uang palsu sekitar Rp 3 juta, dengan sisa Rp 2,3 juta di tangannya,” jelas Sampir.
Barang Bukti Disita Polisi
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
- Uang palsu senilai Rp 2,3 juta
- Uang tunai Rp 102 ribu hasil kembalian dari pedagang
Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Suasana Pasar Sempat Memanas
Salah satu warga, Agus, mengungkapkan suasana pasar sempat tegang saat pedagang mengetahui uang yang diterima adalah palsu.
“Pedagang langsung teriak. Untung polisi cepat datang, jadi tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Polisi Dalami Asal Usul Uang Palsu
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Tuban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap sumber uang palsu,” tegas Sampir.
Imbauan Waspada kepada Masyarakat
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pedagang, agar lebih teliti dalam menerima uang tunai, terutama di tempat keramaian seperti pasar tradisional.
Langkah kewaspadaan dinilai penting untuk mencegah kerugian akibat peredaran uang palsu yang masih marak. (*)
Poin Utama Berita
- Wanita paruh baya diamankan warga karena edarkan uang palsu
- Kejadian terjadi di Pasar Wage, Tuban, dan viral di media sosial
- Pelaku gunakan modus belanja untuk dapat uang asli dari kembalian
- Polisi amankan uang palsu Rp 2,3 juta dan uang tunai Rp 102 ribu
- Suasana pasar sempat memanas namun terkendali
- Pelaku kini diperiksa di Polres Tuban
- Polisi dalami kemungkinan jaringan peredaran uang palsu
- Masyarakat diimbau lebih waspada saat menerima uang

















