KOTA MALANG | Sentrapos.co.id — Kebijakan baru Pemerintah Kota Malang terkait program seragam sekolah gratis menuai perhatian publik. Program yang sebelumnya dinikmati secara luas kini resmi dipangkas dan hanya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga prasejahtera.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari efisiensi anggaran daerah atas arahan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memastikan bahwa bantuan seragam gratis tetap berjalan, namun dengan kriteria yang jauh lebih selektif.
“Program tetap ada, tapi fokusnya untuk siswa dari keluarga tidak mampu,” tegas Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, Sabtu (2/5/2026).
Anggaran Dipangkas Tajam
Pemangkasan anggaran menjadi salah satu faktor utama perubahan kebijakan ini. Jika pada tahun 2025 alokasi mencapai Rp 6 miliar, kini hanya tersisa Rp 1,5 miliar untuk tahun ajaran 2026.
Dampaknya, jumlah penerima bantuan pun menurun drastis.
“Dari sebelumnya sekitar 13 ribu siswa, kini diperkirakan hanya 2.500 hingga 3.000 siswa,” jelas Suwarjana.
Mekanisme Penyaluran Lebih Ketat
Program ini tetap menyasar siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Namun, penentuan penerima kini harus melalui proses verifikasi ketat berbasis data resmi Dinas Sosial (Dinsos), termasuk kategori desil kesejahteraan.
Sekolah berperan dalam mengusulkan nama calon penerima, tetapi tetap harus sesuai dengan data yang tervalidasi.
“Sudah ada acuan dari Dinsos, jadi tidak bisa sembarangan,” tegasnya.
DPRD: Program Tetap Berjalan, Tapi Lebih Tepat Sasaran
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, membenarkan adanya pengurangan anggaran tersebut.
Meski demikian, ia memastikan program seragam gratis tidak dihapus, melainkan difokuskan pada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Sekarang penerima harus masuk kategori tidak mampu, berada di bawah desil 5,” ujarnya.
Efisiensi Anggaran atau Pembatasan Akses?
Kebijakan ini dinilai sebagai upaya penyesuaian fiskal daerah sekaligus penajaman sasaran bantuan sosial.
Namun di sisi lain, pengurangan jumlah penerima juga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang sebelumnya bergantung pada program tersebut.
Harapan: Bantuan Tepat Sasaran
Pemkot Malang menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan bantuan benar-benar diterima oleh siswa yang membutuhkan.
Dengan sistem verifikasi yang lebih ketat, diharapkan tidak ada lagi penyalahgunaan bantuan di lapangan. (*)
Poin Utama Berita
- Program seragam gratis di Kota Malang resmi dipangkas
- Kini hanya diberikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu
- Anggaran turun dari Rp 6 miliar menjadi Rp 1,5 miliar
- Jumlah penerima turun dari 13 ribu menjadi sekitar 3 ribu siswa
- Verifikasi penerima berbasis data Dinsos dan desil kesejahteraan
- Berlaku untuk SD dan SMP negeri maupun swasta
- DPRD mendukung kebijakan agar bantuan lebih tepat sasaran
- Kebijakan menuai perhatian publik terkait akses pendidikan

















