SURABAYA | Sentrapos.co.id — Pemerintah Kota Surabaya mempercepat transformasi sistem parkir menuju digitalisasi penuh. Hingga Minggu (26/4/2026), sebanyak 711 juru parkir (jukir) resmi beralih ke sistem pembayaran non-tunai dengan mengaktivasi rekening perbankan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkot untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan peringatan keras kepada jukir yang masih menolak sistem digital. Mereka terancam akan diganti jika tidak segera beradaptasi.
“Jika tidak mau mengikuti sistem digital, maka akan kami tertibkan, termasuk kemungkinan penggantian petugas,” tegas Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo.
Trio menjelaskan, jumlah jukir digital terus bertambah. Dari sebelumnya 616 orang, kini meningkat menjadi 711 jukir yang telah mengaktifkan rekening dan ATM.
Dari total 1.749 jukir Tepi Jalan Umum (TJU) di Surabaya, sekitar 1.300 jukir telah tervalidasi, namun masih banyak yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem digital.
Untuk mempercepat target minimal 800 jukir dalam waktu dekat, Dishub menerapkan strategi “jemput bola”, dengan turun langsung ke lapangan guna memfasilitasi pembukaan rekening Bank Jatim di lokasi parkir.
“Kami fasilitasi langsung di titik parkir. Yang bersedia langsung diproses, yang menolak akan ditindak,” ujar Trio.
Sistem Pembayaran Parkir Non-Tunai Diperluas
Pemkot Surabaya kini menyediakan berbagai metode pembayaran parkir digital yang memudahkan masyarakat, antara lain:
- QRIS
- Kartu elektronik (e-money)
- Voucher parkir resmi
Voucher parkir dapat dibeli melalui jaringan ritel modern maupun secara daring, dan wajib diterima oleh seluruh jukir sebagai alat pembayaran sah.
Seluruh transaksi parkir akan tercatat secara digital dan langsung terhubung ke rekening masing-masing jukir. Dalam skema ini, jukir mendapatkan porsi 40 persen dari setiap transaksi.
Perluasan Titik Parkir Digital
Implementasi sistem parkir non-tunai kini diperluas secara masif di berbagai kawasan strategis Surabaya, meliputi:
- Surabaya Timur & Selatan: Ngagel Jaya, Wonokromo, Jemursari, Manyar, Dharmahusada, Kertajaya
- Surabaya Barat: Raya Darmo Satelit, Kupang Baru
- Surabaya Pusat: Blauran, Embong Malang, Kedungdoro, Praban, Kayoon
- Surabaya Utara: Kawasan Samudera, Jalan Kopi, Kapasan, Kembang Jepun
Sebelumnya, sistem ini telah diterapkan di kawasan ikonik seperti Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul.
Tekan Kebocoran PAD, Tingkatkan Kepercayaan Publik
Digitalisasi parkir menjadi langkah strategis Pemkot untuk menutup celah kebocoran pendapatan sekaligus menjawab tuntutan masyarakat akan sistem parkir yang lebih transparan, tertib, dan akuntabel.
“Seluruh transaksi tercatat digital. Ini penting untuk menjaga transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik,” pungkas Trio.
Dengan percepatan ini, Surabaya menegaskan diri sebagai kota yang adaptif terhadap transformasi digital di sektor pelayanan publik. (*)
Poin Utama Berita
- 711 jukir Surabaya resmi beralih ke sistem parkir digital
- Pemkot ancam ganti jukir yang menolak non-tunai
- Total 1.749 jukir, baru 711 aktif gunakan sistem digital
- Dishub lakukan strategi jemput bola pembukaan rekening
- Sistem pembayaran: QRIS, e-money, dan voucher parkir
- Jukir mendapat 40% dari setiap transaksi digital
- Digitalisasi parkir diperluas ke berbagai kawasan strategis
- Upaya menekan kebocoran PAD dan tingkatkan transparansi

















