JEMBER | Sentrapos.co.id — Dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali menyita perhatian publik. Kali ini, insiden terjadi di Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), yang viral di media sosial setelah diungkap melalui platform X.
Seorang mahasiswa berinisial J diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi berinisial M dengan modus visualisasi atau edit foto tidak senonoh, yang kemudian diunggah ke media sosial.
Kasus ini disebut telah berlangsung sejak Mei 2024, saat korban mengetahui foto dirinya dimanipulasi dan disebarkan tanpa izin. Pihak terdekat korban sempat meminta klarifikasi kepada terduga pelaku serta mendesak penghapusan konten tersebut.
Kampus Bergerak Cepat, Satgas PPK Turun Tangan
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unej, Fanny Tanuwijaya, memastikan laporan resmi telah diterima dan langsung diproses.
“Kami sudah terima laporan secara tertulisnya, satu orang. Dan langsung bertemu kami,” ujar Fanny, Sabtu (25/4/2026).
Meski demikian, pihak Satgas PPK belum dapat mengungkap hasil pemeriksaan secara rinci karena proses investigasi masih berjalan sesuai prosedur.
“Maaf, kami masih proses. Hari ini kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” tambahnya.
Ancaman Sanksi Tegas: Drop Out Menanti
Pihak Fakultas Hukum Unej menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan sanksi tegas hingga Drop Out (DO).
“Apabila terbukti terjadi pelanggaran, maka akan dijatuhkan sanksi akademik secara tegas, termasuk sanksi berat berupa Drop Out (DO),” bunyi pernyataan resmi dekanat.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi sinyal kuat komitmen kampus dalam menjaga lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan.
Perlindungan Korban Jadi Prioritas
Selain penindakan terhadap pelaku, pihak kampus juga menekankan pentingnya perlindungan bagi korban. Fakultas Hukum Unej memastikan adanya pendampingan psikologis, serta jaminan kerahasiaan identitas bagi korban yang berani melapor.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang merugikan mahasiswa, khususnya terkait kekerasan seksual,” tegas pihak dekanat.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh sivitas akademika untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk pelecehan, termasuk yang terjadi di ruang digital. (*)
Poin Utama Berita
- Dugaan pelecehan seksual terjadi di FH Unej dan viral di media sosial
- Modus pelaku: edit/visualisasi foto korban menjadi tidak senonoh
- Korban telah melapor resmi ke Satgas PPK kampus
- Investigasi masih berlangsung, hasil belum dipublikasikan
- Kampus ancam pelaku dengan sanksi berat hingga Drop Out (DO)
- Unej tegaskan komitmen nol toleransi terhadap kekerasan seksual
- Korban mendapat perlindungan, termasuk pendampingan psikologis
- Kasus jadi sorotan publik dan peringatan bahaya pelecehan digital

















