Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BIROKRASIDAERAHPERISTIWA

E-TLE Handheld Resmi Diterapkan di Pasuruan, 212 Pelanggar Terekam: Tilang Kini Lebih Cepat & Transparan!

34
×

E-TLE Handheld Resmi Diterapkan di Pasuruan, 212 Pelanggar Terekam: Tilang Kini Lebih Cepat & Transparan!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PASURUAN | Sentrapos.co.id — Transformasi penegakan hukum lalu lintas terus bergulir. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota resmi menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Handheld, sebagai langkah modernisasi tilang berbasis teknologi yang lebih cepat, akurat, dan transparan.

Perangkat ini merupakan dukungan langsung dari Korlantas Polri, yang memungkinkan petugas melakukan penindakan pelanggaran secara elektronik langsung di lapangan.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Dengan teknologi ini, proses penegakan hukum tidak lagi sepenuhnya bergantung pada tilang manual, melainkan berbasis sistem digital yang terintegrasi dengan database kendaraan nasional.

Mekanisme Kerja E-TLE Handheld

Dalam praktiknya, sistem E-TLE Handheld memiliki kemiripan dengan sistem INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record). Namun, keunggulannya terletak pada fleksibilitas petugas yang dapat langsung menghentikan pelanggar di lokasi kejadian.

Petugas kemudian melakukan dokumentasi pelanggaran menggunakan perangkat khusus berupa handphone yang terhubung dengan sistem E-TLE. Data kendaraan akan otomatis muncul berdasarkan nomor polisi.

Jika data kendaraan sesuai, maka pelanggaran akan diproses secara elektronik dan surat konfirmasi tilang dikirim ke alamat pemilik kendaraan.

“Namun, jika data kendaraan tidak sesuai, maka penindakan dilakukan melalui tilang manual sesuai ketentuan,” tegas Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota, Ipda Didik Darmaji Eko K, Sabtu (25/4/2026).

Lebih Fleksibel, Mobile, dan Responsif

Berbeda dengan sistem INCAR yang menggunakan kendaraan dinas khusus, E-TLE Handheld cukup dioperasikan melalui perangkat mobile, sehingga petugas bisa bergerak lebih cepat dan responsif terhadap pelanggaran di berbagai titik.

“Dengan adanya E-TLE Handheld, penindakan menjadi lebih modern, transparan, dan akuntabel. Kami tetap humanis, namun tegas,” ujar Didik.

Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan pelayanan publik yang profesional.

212 Pelanggaran Tercatat dalam 5 Hari

Sejak mulai diterapkan pada periode 20 hingga 25 April 2026, sistem E-TLE Handheld telah mencatat 212 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pelanggaran masih cukup tinggi, sekaligus menjadi indikator penting perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Dorong Disiplin dan Tekan Kecelakaan

Penerapan E-TLE Handheld bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bagian dari edukasi publik. Dengan sistem yang transparan dan terukur, masyarakat diharapkan lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Kami berharap teknologi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya,” pungkas Didik.

Digitalisasi tilang ini menjadi tonggak penting menuju sistem lalu lintas yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan. (*)


Poin Utama Berita

  • Satlantas Polres Pasuruan Kota terapkan E-TLE Handheld
  • Sistem tilang elektronik langsung di lapangan
  • 212 pelanggaran tercatat dalam 5 hari penerapan
  • Data kendaraan terdeteksi otomatis dari nomor polisi
  • Jika data tidak sesuai, tilang manual tetap berlaku
  • Lebih fleksibel dibanding sistem INCAR
  • Didukung Korlantas Polri untuk modernisasi penegakan hukum
  • Diharapkan tekan pelanggaran dan angka kecelakaan
error: Content is protected !!