Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BIROKRASIPENDIDIKAN & KESEHATANPERISTIWA

Cak Imin Desak Regulasi Ketat Vape: Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba, Generasi Muda Terancam

36
×

Cak Imin Desak Regulasi Ketat Vape: Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba, Generasi Muda Terancam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan urgensi penerapan regulasi ketat terhadap rokok elektronik atau vape yang kini dinilai menjadi celah baru dalam peredaran narkoba di Indonesia.

Pernyataan yang disampaikan dalam agenda di Jakarta, Minggu (19/4/2026), itu menyoroti meningkatnya penyalahgunaan vape, khususnya di kalangan generasi muda.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Vape saat ini tidak lagi sekadar gaya hidup, tetapi telah disalahgunakan sebagai pintu masuk peredaran narkoba. Ini ancaman serius yang harus segera ditangani,” tegas Cak Imin.

Ancaman Baru yang Mengintai Generasi Muda

Cak Imin mengingatkan bahwa pola peredaran narkoba terus berkembang dan semakin canggih. Vape kini diduga dimanfaatkan sebagai media baru untuk menyamarkan distribusi zat terlarang.

Ia menilai, jika tidak segera diantisipasi, penyalahgunaan ini dapat merambah ke berbagai lingkungan, termasuk lembaga pendidikan hingga pondok pesantren.

“Jangan sampai kita lengah. Ini bisa masuk ke lingkungan yang selama ini kita jaga, termasuk pesantren,” ujarnya.

Menurutnya, fenomena ini bukan sekadar tren, melainkan ancaman nyata yang berpotensi merusak masa depan generasi bangsa.

Perlu Regulasi Tegas dan Pengawasan Ketat

Pemerintah, kata dia, harus bergerak cepat dengan merumuskan regulasi yang jelas dan tegas terkait penggunaan vape, termasuk pengawasan distribusi dan peredarannya.

Langkah ini dinilai penting untuk menutup celah penyalahgunaan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat.

Selain itu, edukasi masif juga diperlukan agar masyarakat, terutama anak muda, memahami risiko penggunaan vape yang tidak sesuai peruntukan.

“Kita harus tegas terhadap narkoba, tetapi juga cerdas dalam membaca fenomena. Jangan sampai terlambat bertindak,” tambahnya.

Dorongan Kolaborasi Lintas Sektor

Cak Imin juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan ini. Sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama.

Sebelumnya, Suyudi Ario Seto selaku Kepala Badan Narkotika Nasional juga mengusulkan pengaturan ketat terhadap vape dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika.

Usulan tersebut memperkuat urgensi regulasi sebagai langkah preventif untuk membendung penyalahgunaan.

Fokus Perlindungan Generasi Bangsa

Dengan adanya regulasi yang komprehensif, diharapkan ruang-ruang pendidikan tetap aman dan kondusif, serta mampu membentuk generasi muda yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba.

Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga masa depan Indonesia dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang yang semakin kompleks. (*)


Poin Utama Berita

  • Cak Imin soroti penyalahgunaan vape sebagai modus baru narkoba
  • Generasi muda menjadi kelompok paling rentan terdampak
  • Pemerintah didesak segera membuat regulasi tegas
  • Penyalahgunaan vape berpotensi masuk ke lingkungan pendidikan
  • Edukasi dan pengawasan ketat dinilai sangat penting
  • BNN juga dorong pengaturan vape dalam RUU Narkotika
  • Kolaborasi lintas sektor jadi kunci pencegahan