Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Driver Ojol di Situbondo Dihajar Oknum Polisi Gegara Cemburu, Korban Luka Wajah—Propam Turun Tangan

10
×

Driver Ojol di Situbondo Dihajar Oknum Polisi Gegara Cemburu, Korban Luka Wajah—Propam Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SITUBONDO | Sentrapos.co.id — Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota kepolisian kembali mencuat di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Seorang driver ojek online (ojol) bernama Hanif (28) menjadi korban kekerasan oleh oknum polisi berinisial DK, diduga dipicu rasa cemburu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/4/2026) dini hari, saat korban tengah menjalankan pekerjaannya mengantar seorang penumpang perempuan yang diketahui merupakan pacar pelaku.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Namun usai mengantar penumpang, korban justru dihadang oleh pelaku dan langsung mengalami kekerasan fisik.

“Korban sudah menjelaskan bahwa dirinya hanya driver ojol yang sedang bekerja, namun pelaku tetap melakukan pemukulan,” ungkap sumber di lapangan.

Korban Alami Luka di Wajah

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian mata kanan serta luka robek di pipi sebelah kanan. Tidak hanya itu, pelaku juga diduga melakukan kekerasan terhadap perempuan yang merupakan pacarnya sendiri.

Kedua korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut. Namun, kasus ini kemudian diselesaikan melalui jalur mediasi dan berakhir damai secara kekeluargaan.

Polisi Tetap Proses Internal

Meski telah terjadi perdamaian, pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini tetap akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal.

Kasi Propam Polres Situbondo, Ipda I Komang Adi Aryama, membenarkan adanya insiden tersebut dan menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap pelaku tetap berjalan.

“Meskipun tindak pidananya berakhir kekeluargaan dan damai, kami tetap tindak lanjuti secara internal,” tegas Komang, Jumat (24/4/2026).

Saat ini, penyidik Propam masih menunggu arahan atau disposisi dari Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie untuk menentukan jenis pelanggaran yang dilakukan pelaku.

“Kami menunggu disposisi pimpinan untuk memastikan apakah ini masuk pelanggaran disiplin atau kode etik,” tambahnya.

Status Pelaku Diluruskan

Sempat beredar kabar bahwa pelaku merupakan anggota polisi yang telah beristri. Namun, klarifikasi dari pihak Polres Situbondo melalui akun resmi media sosial menyebutkan bahwa pelaku berstatus duda.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait profesionalisme aparat penegak hukum serta pentingnya pengawasan internal terhadap perilaku anggota di lapangan. (*)


Poin Utama Berita

  • Driver ojol di Situbondo jadi korban penganiayaan oknum polisi
  • Pelaku diduga cemburu dan salah paham terhadap korban
  • Korban mengalami luka lebam dan robek di wajah
  • Pelaku juga diduga menganiaya pacarnya sendiri
  • Kasus sempat dimediasi dan berakhir damai
  • Propam Polres Situbondo tetap lakukan proses internal
  • Menunggu keputusan Kapolres terkait pelanggaran disiplin atau etik
  • Status pelaku diklarifikasi sebagai duda
error: Content is protected !!