Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
INVESTIGASI & SOROTPERISTIWASOSIAL POLITIK

Skandal Rp 242 M Terbongkar! Ketua DPRD Magetan Diduga Kuasai Alur Dana Hibah Pokir, Kejari Ungkap Modus Sistematis

21
×

Skandal Rp 242 M Terbongkar! Ketua DPRD Magetan Diduga Kuasai Alur Dana Hibah Pokir, Kejari Ungkap Modus Sistematis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MAGETAN | Sentrapos.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan membongkar dugaan praktik korupsi besar dalam pengelolaan dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Magetan dengan nilai fantastis mencapai Rp 242 miliar.

Dalam kasus ini, Ketua DPRD Magetan, Suratno, diduga terlibat dalam skema pencairan anggaran hibah pokir selama periode tahun anggaran 2020 hingga 2024.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

“Ditemukan fakta hukum adanya penyimpangan sistematis yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD dengan modus menguasai seluruh tahapan hibah, mulai dari perencanaan hingga pencairan,” tegas Sabrul Iman.

Modus: Kuasai Perencanaan hingga Pencairan

Dalam proses penyidikan, dana hibah tersebut diketahui disalurkan melalui 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan berkaitan dengan aspirasi 45 anggota DPRD.

Namun, dari hasil pendalaman terhadap 24 pengelompokan kegiatan, jaksa menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam seluruh alur distribusi anggaran.

“Penyaluran dana melalui 13 SKPD untuk aspirasi anggota DPRD, dan dari 24 pengelompokan kegiatan yang ditelusuri, ditemukan penyimpangan,” ungkapnya.

Skema ini diduga dilakukan dengan cara mengendalikan seluruh proses hibah, sehingga membuka celah penyalahgunaan anggaran dalam skala besar.

Status Suratno Masih Saksi, PKB Buka Suara

Di tengah proses hukum yang berjalan, Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Multazamudz Dzikri, menyatakan pihaknya menghormati sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Magetan.

“Kami sedang mempelajari kasusnya dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia juga memastikan bahwa tim hukum dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah memberikan pendampingan kepada Suratno sejak pemanggilan awal oleh penyidik.

“Tim hukum PKB sudah mendampingi sejak pemanggilan tanggal 21 April. Informasi yang kami terima, beliau dipanggil sebagai saksi,” jelasnya.

Berpotensi Seret Banyak Pihak

Kasus ini berpotensi menyeret lebih banyak pihak, mengingat dana hibah pokir tersebut berkaitan dengan puluhan anggota DPRD serta melibatkan banyak instansi pemerintah daerah.

Penyidik masih terus mendalami alur pencairan anggaran dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena nilai anggaran yang besar serta dugaan praktik penyimpangan yang dilakukan secara sistematis di lingkungan legislatif daerah. (*)


Poin Utama Berita

  • Dugaan korupsi dana hibah pokir Rp 242 miliar di Magetan
  • Ketua DPRD Magetan Suratno diduga terlibat
  • Modus: menguasai seluruh tahapan hibah dari perencanaan hingga pencairan
  • Dana disalurkan melalui 13 SKPD dan terkait 45 anggota DPRD
  • Ditemukan penyimpangan dalam 24 pengelompokan kegiatan
  • Status Suratno masih sebagai saksi
  • PKB menghormati proses hukum dan beri pendampingan
  • Kasus berpotensi meluas dan menyeret banyak pihak
error: Content is protected !!