Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
NASIONALPERISTIWA

Isu Tarif Kapal di Selat Malaka Dibantah, Kemlu Tegaskan Indonesia Patuh UNCLOS dan Jaga Stabilitas Global

17
×

Isu Tarif Kapal di Selat Malaka Dibantah, Kemlu Tegaskan Indonesia Patuh UNCLOS dan Jaga Stabilitas Global

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) secara tegas membantah wacana pengenaan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Malaka. Kebijakan Indonesia dipastikan tetap berpegang pada hukum internasional, khususnya United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait jalur pelayaran internasional akan selalu selaras dengan ketentuan hukum laut internasional.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Seluruh kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia terkait jalur pelayaran internasional, termasuk di Selat Malaka, akan selalu sejalan dengan hukum internasional, khususnya UNCLOS,” tegas Yvonne, Sabtu (25/4/2026).

Menurutnya, Indonesia sebagai negara pantai memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas dan keamanan jalur pelayaran global, termasuk di Selat Malaka yang merupakan salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia.

Selat Malaka memiliki peran strategis dalam arus perdagangan internasional dan distribusi energi global. Oleh karena itu, Indonesia memastikan kebijakan yang diambil tidak akan mengganggu stabilitas kawasan maupun rantai pasok dunia.

“Indonesia akan terus mengedepankan pendekatan yang terukur, berbasis hukum internasional, serta berkoordinasi dengan negara-negara terkait untuk menjaga jalur pelayaran tetap aman, terbuka, dan stabil,” lanjutnya.

Sebelumnya, wacana pengenaan tarif sempat mencuat setelah Menteri Keuangan RI, Purbaya Sadewa, menyebut adanya potensi optimalisasi posisi strategis Indonesia di jalur perdagangan global. Namun, pernyataan tersebut kemudian diklarifikasi.

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, memastikan bahwa Indonesia tidak akan memberlakukan tarif bagi kapal yang melintas di Selat Malaka.

“Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (memberlakukan tarif di Selat Malaka),” tegas Sugiono.

Purbaya sendiri belakangan menyatakan bahwa wacana tersebut tidak disampaikan secara serius dan hanya sebatas gagasan awal.

Penegasan pemerintah ini sekaligus meredam kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi gangguan terhadap jalur pelayaran internasional yang selama ini menjadi urat nadi perdagangan dunia. (*)


Poin Utama Berita

  • Kemlu bantah isu tarif kapal di Selat Malaka
  • Indonesia tegaskan patuh pada UNCLOS
  • Selat Malaka dinilai vital bagi perdagangan global
  • Menlu pastikan tidak ada kebijakan tarif kapal
  • Wacana Menkeu disebut tidak serius dan hanya gagasan
error: Content is protected !!