Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BIROKRASIINVESTIGASI & SOROTOTOMOTIFPERISTIWA

Usai Kecelakaan KRL di Bekasi, Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM: Temuan Awal Terkuak, Izin Bisa Dibekukan!

56
×

Usai Kecelakaan KRL di Bekasi, Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM: Temuan Awal Terkuak, Izin Bisa Dibekukan!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKASI | Sentrapos.co.id — Pascainsiden tabrakan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat langsung bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Green SM (Xanh SM) di Bekasi, Selasa (28/4/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai ketentuan, terutama terkait keselamatan operasional kendaraan.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Fokus Sidak: Keselamatan & Kelayakan Armada

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa sidak dilakukan menyeluruh, mencakup aspek teknis hingga kesiapan pengemudi.

“Kami memastikan seluruh aspek keselamatan dijalankan, mulai dari pre-trip inspection hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi,” tegas Aan.

Pemeriksaan meliputi:

  • Kelengkapan administrasi kendaraan
  • Kelaikan teknis armada
  • Kesiapan operasional
  • Sistem keselamatan perusahaan

Pool Bekasi Jadi Titik Awal Pemeriksaan

Pool Bekasi dipilih karena diduga menjadi basis operasional kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan di Bekasi Timur.

Dari hasil awal, ditemukan sejumlah catatan yang masih perlu didalami lebih lanjut oleh tim Kemenhub.

“Ada beberapa temuan awal yang akan kami dalami lebih lanjut,” ungkap Aan.


Audit Lanjutan ke Jakarta

Kemenhub memastikan proses audit tidak berhenti di Bekasi. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, guna mendapatkan gambaran menyeluruh.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pihak kepolisian dan KNKT untuk mengungkap keterkaitan kendaraan dalam kecelakaan tersebut.


Dasar Hukum: PM 85 Tahun 2018

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pengawasan sesuai regulasi.

“Audit dan inspeksi ini dilakukan sesuai Pasal 16 PM 85 Tahun 2018 tentang SMK PAU,” jelas Yusuf.

Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan audit jika terjadi kecelakaan menonjol atau berulang.


Ancaman Sanksi Tegas

Hasil inspeksi akan menjadi dasar evaluasi terhadap perusahaan. Jika ditemukan pelanggaran serius, sanksi tegas siap dijatuhkan.

“Sanksi bisa berupa peringatan, pembekuan izin hingga pencabutan izin,” tegas Kemenhub.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir kelalaian dalam aspek keselamatan transportasi.


Evaluasi Besar Sistem Keselamatan

Insiden di Bekasi menjadi alarm serius bagi sistem keselamatan transportasi darat di Indonesia, khususnya integrasi antara moda jalan dan rel.

Kemenhub menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang. (*)


Poin Utama Berita

  • Kemenhub sidak pool taksi Green SM pasca kecelakaan KRL di Bekasi
  • Fokus pada penerapan SMK PAU dan keselamatan operasional
  • Ditemukan sejumlah temuan awal yang masih didalami
  • Audit lanjutan akan dilakukan di pool pusat Kemayoran
  • Koordinasi dilakukan dengan kepolisian dan KNKT
  • Sanksi tegas siap dijatuhkan jika ada pelanggaran
  • Insiden jadi alarm evaluasi sistem keselamatan transportasi
error: Content is protected !!