Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWS

Ketua Komisi III DPR RI Waspadai ‘Penumpang Gelap’ Reformasi Polri, Dinilai Bisa Perlemah Institusi dan Pemerintahan

65
×

Ketua Komisi III DPR RI Waspadai ‘Penumpang Gelap’ Reformasi Polri, Dinilai Bisa Perlemah Institusi dan Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi III DPR RI menyoroti potensi adanya “penumpang gelap” dalam proses Reformasi Polri. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengingatkan adanya oknum yang diduga memiliki agenda politik tersembunyi di balik narasi percepatan reformasi.

Habiburokhman menyebut, pihak yang dimaksud kerap mengklaim mendorong Reformasi Polri, namun dinilai tidak memiliki rekam jejak konkret saat memiliki kewenangan sebelumnya.

“Mereka bisa saja mantan pejabat yang dahulu punya kewenangan ikut menentukan arah kebijakan pemerintah terkait Polri. Namun justru tidak melakukan apa-apa saat menjabat,” ujar Habiburokhman, dikutip dari laman DPR.go.id, Senin (16/2/2026).

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Narasi Tanpa Data Dinilai Berbahaya

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, sejumlah oknum sering menyampaikan pernyataan yang menyudutkan institusi Polri tanpa disertai data yang dapat diverifikasi.

Ia menilai narasi tersebut tidak sejalan dengan semangat Reformasi Polri sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Tanpa data yang jelas dan tanpa bisa dikonfirmasi kebenarannya,” tegasnya.

Habiburokhman mengingatkan, jika narasi tersebut terus digaungkan, bukan hanya akan melemahkan institusi Polri, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto.

“Narasi mereka bisa memperlemah Polri dan sekaligus memperlemah pemerintahan,” ujarnya.


Posisi Polri Tegas di Bawah Presiden

Secara konstitusional, Pasal 30 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 menegaskan posisi Polri berada di bawah Presiden dengan fungsi pengawasan oleh DPR RI. Struktur ini menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan Reformasi Polri.

Komisi III DPR RI menekankan bahwa reformasi harus berjalan konstruktif dan berbasis regulasi, bukan digiring opini yang berpotensi memecah kepercayaan publik terhadap institusi negara.


Pemerintah Pastikan Reformasi Tetap Berjalan

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto terus memantau kinerja Tim Reformasi Polri. Tim tersebut secara rutin melaporkan perkembangan kepada kepala negara.

“Ada dong laporannya, kan lapor kepada Pak Presiden,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/2/2026).

Prasetyo menegaskan pemerintah saat ini fokus memperkuat institusi negara melalui penguatan birokrasi serta aparat pertahanan dan keamanan.

Menurutnya, negara yang kuat ditopang birokrasi solid dan aparat profesional. Ia menilai penguatan institusi lebih penting dibanding terjebak pada polemik kelembagaan.

“Birokrasi harus kuat dan hebat, tentara harus kuat dan hebat dan polisi juga harus kuat dan hebat. Jadi, kita harus membuat kuat, bukan terjebak pada isu-isu kelembagaan,” tegasnya.

Terkait rekomendasi Tim Reformasi Polri, Prasetyo menyebut belum menjadi pembahasan spesifik dalam Rapim TNI-Polri, karena agenda rapat lebih difokuskan pada penguatan koordinasi menjaga stabilitas nasional. (*)