Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BIROKRASIINVESTIGASI & SOROTPENDIDIKAN & KESEHATANPERISTIWA

KPK Bongkar 8 Potensi Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Anggaran Rp171 Triliun Disorot

34
×

KPK Bongkar 8 Potensi Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Anggaran Rp171 Triliun Disorot

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap delapan potensi korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelontorkan pemerintah dengan anggaran jumbo.

Temuan tersebut tertuang dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 Direktorat Monitoring KPK. Dalam laporan itu disebutkan, skala anggaran MBG meningkat signifikan dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Besarnya skala program dan anggaran tersebut belum diimbangi dengan kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang memadai,” tulis KPK dalam laporan resminya.

KPK menilai kondisi ini membuka celah serius, mulai dari risiko konflik kepentingan, inefisiensi anggaran, hingga potensi tindak pidana korupsi dalam implementasi program.

Delapan Titik Rawan Korupsi MBG

KPK merinci delapan potensi korupsi yang perlu segera diantisipasi:

  1. Regulasi belum memadai untuk mengatur tata kelola lintas kementerian dan daerah
  2. Mekanisme bantuan pemerintah berisiko rente, memperpanjang birokrasi dan memangkas anggaran pangan
  3. Pendekatan terlalu sentralistis, berpotensi melemahkan peran pemerintah daerah
  4. Konflik kepentingan dalam penentuan mitra dapur (SPPG)
  5. Transparansi dan akuntabilitas lemah, terutama dalam verifikasi dan pelaporan keuangan
  6. Standar dapur belum terpenuhi, berisiko terhadap keamanan pangan
  7. Pengawasan keamanan pangan minim, belum optimal melibatkan dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
  8. Indikator keberhasilan program belum jelas dan terukur

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu efektivitas program yang seharusnya menyasar peningkatan gizi masyarakat, khususnya anak-anak.

7 Rekomendasi KPK: Perbaiki Tata Kelola hingga Pengawasan

Sebagai langkah mitigasi, KPK mengeluarkan tujuh rekomendasi strategis kepada pemerintah:

“Diperlukan regulasi komprehensif minimal setingkat Peraturan Presiden untuk mengatur perencanaan hingga pengawasan program MBG,” tegas KPK.

Rekomendasi utama meliputi:

  • Penyusunan regulasi yang kuat dan mengikat
  • Evaluasi mekanisme bantuan untuk mencegah praktik rente
  • Penguatan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan
  • Penetapan SOP dan standar layanan yang jelas
  • Proses seleksi mitra yang transparan dan akuntabel
  • Penguatan pengawasan keamanan pangan bersama dinas kesehatan dan BPOM
  • Penyusunan indikator keberhasilan yang terukur dan berbasis data awal (baseline)

KPK menegaskan, tanpa perbaikan tata kelola secara menyeluruh, program MBG berisiko tidak tepat sasaran dan rawan disusupi praktik korupsi. (*Antaranews.com)


Poin Utama Berita

  • KPK temukan 8 potensi korupsi dalam program MBG
  • Anggaran melonjak dari Rp71 triliun menjadi Rp171 triliun
  • Risiko terbesar: lemahnya regulasi dan pengawasan
  • Mekanisme bantuan dinilai rawan praktik rente dan inefisiensi
  • KPK keluarkan 7 rekomendasi strategis perbaikan tata kelola
  • Pengawasan keamanan pangan dan transparansi jadi sorotan utama