JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik korupsi dalam permainan cukai rokok dan minuman keras di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Penyidik membuka peluang untuk menjerat pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pejabat internal dan kalangan pengusaha.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Achmad Taufik Husein, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah lanjutan dalam penyidikan.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan tindakan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga sebagai penerima,” tegas Taufik, Selasa (14/4/2026).
Modus: Cukai Palsu dan Salah Peruntukan
KPK mengungkap bahwa dugaan praktik ini merupakan pengembangan dari kasus suap importasi yang sebelumnya telah ditangani.
Dalam proses penyidikan, ditemukan indikasi kuat adanya pemalsuan pita cukai serta penyalahgunaan peruntukan cukai untuk menekan tarif pajak.
“Ada yang palsu dan ada yang salah peruntukan. Misalnya, cukai rokok linting dan filter memiliki tarif berbeda, namun diduga disalahgunakan,” jelas Taufik.
Praktik tersebut diduga dilakukan dengan membeli pita cukai bertarif lebih rendah dalam jumlah besar, kemudian digunakan untuk produk dengan tarif lebih tinggi.
Nama Pengusaha Muncul dari Dokumen Sitaan
KPK juga telah memanggil sejumlah saksi dari kalangan pengusaha rokok. Nama-nama tersebut muncul dalam dokumen hasil penggeledahan di kantor DJBC.
Dokumen itu diketahui disusun oleh tersangka Orlando Hamonangan, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen DJBC.
“Dari analisis dokumen tersebut, ditemukan beberapa nama pengusaha rokok, sehingga kami lakukan pemanggilan untuk pendalaman,” ujar Taufik.
Beberapa nama yang disebut antara lain:
- Haji Khairul Umam alias Haji Her
- Benny Tan
- Muhammad Suryo
- Martinus Suparman
- Liem Eng Hwie
- Rokhmawan
Pengembangan dari OTT KPK
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Februari 2026.
Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan sejumlah tersangka yang berasal dari pejabat DJBC hingga pihak swasta.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini dan menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam praktik korupsi sektor cukai.
“Kami akan terus telusuri dan kembangkan perkara ini hingga tuntas,” tegas KPK. (*)
Poin Utama Berita
- KPK dalami dugaan korupsi cukai rokok dan minuman keras
- Modus melibatkan cukai palsu dan penyalahgunaan peruntukan
- Penyidik siapkan langkah lanjutan untuk jerat pihak penerima
- Nama pengusaha rokok muncul dari dokumen sitaan
- Tersangka Orlando Hamonangan diduga susun dokumen
- Praktik diduga untuk menekan tarif pajak secara ilegal
- Kasus merupakan pengembangan OTT KPK Februari 2026
- KPK telusuri keterlibatan pejabat dan pihak swasta lainnya

















