KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Oknum Bea Cukai
JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang kepada pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dalam kasus dugaan korupsi importasi barang.
Pendalaman tersebut dilakukan usai penyidik memeriksa pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (18/5/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penyidik mendalami sejumlah temuan hasil penggeledahan rumah Heri Black di Semarang beberapa waktu lalu.
Salah satu temuan penting yakni adanya catatan dugaan pemberian uang kepada pihak di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.
“Penyidik mendalami temuan dalam kegiatan penggeledahan di Semarang, di antaranya catatan-catatan adanya pemberian ke pihak Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Budi Prasetyo.
Kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas Ikut Disorot
Selain dugaan aliran dana, KPK juga mengonfirmasi temuan kontainer yang sebelumnya disita penyidik di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Kontainer tersebut diduga berkaitan dengan perusahaan importir yang terafiliasi dengan Blueray Cargo.
“Saksi juga dikonfirmasi soal temuan kontainer yang ditemukan dalam penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Emas,” lanjut Budi.
KPK menduga kontainer itu berisi suku cadang kendaraan yang termasuk kategori barang dilarang atau dibatasi dalam kegiatan impor.
Temuan tersebut kini menjadi salah satu fokus utama penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di lingkungan DJBC.
Heri Black Bungkam Usai Diperiksa
Usai menjalani pemeriksaan, Heri Black mengaku hadir sebagai warga negara yang taat hukum.
“Saya datang ke sini sebagai warga negara yang taat hukum. Saya cuma menghadiri aja,” ujar Heri kepada wartawan.
Namun Heri memilih bungkam saat ditanya mengenai materi pemeriksaan maupun penggeledahan rumahnya di Semarang.
Ia juga membantah memiliki keterkaitan dengan kontainer yang disita penyidik.
“Enggak ada mas,” kata Heri singkat.
Heri turut membantah dirinya terafiliasi dengan PT Blueray yang ikut terseret dalam perkara dugaan korupsi bea dan cukai tersebut.
“Enggak ada, enggak ada,” ujarnya sambil meninggalkan Gedung KPK.
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan upaya menghambat proses penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara ini.
Dugaan tersebut muncul setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah Heri Black pada 11 Mei 2026.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara importasi barang.
“Penyidik mendapatkan informasi adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini,” kata Budi Prasetyo.
Menurut KPK, terdapat dugaan pengondisian pihak eksternal dalam penanganan perkara bea dan cukai yang saat ini masih terus didalami penyidik.
Pegawai Bea Cukai Ikut Diperiksa
Dalam perkara yang sama, KPK juga memeriksa dua pegawai Bea Cukai, yakni Priyono Triatmojo dan Ayu Sukorini.
Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum di lingkungan DJBC.
Kasus dugaan korupsi importasi barang ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan praktik suap, gratifikasi, hingga pengaturan jalur impor yang merugikan negara. (*)
Poin Utama Berita
- KPK mendalami dugaan aliran uang ke pegawai DJBC.
- Temuan berasal dari penggeledahan rumah Heri Black di Semarang.
- Penyidik menemukan catatan dugaan pemberian uang.
- Kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas ikut diperiksa KPK.
- Kontainer diduga terkait perusahaan Blueray Cargo.
- Heri Black membantah terafiliasi dengan PT Blueray.
- KPK juga menyelidiki dugaan perintangan penyidikan.
- Dua pegawai Bea Cukai turut diperiksa sebagai saksi.
- Kasus berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi impor barang.

















