Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

KPK Periksa 9 Pejabat Tulungagung, Bongkar Dugaan Setoran Rp5 Miliar di Kasus Bupati Gatut Sunu

27
×

KPK Periksa 9 Pejabat Tulungagung, Bongkar Dugaan Setoran Rp5 Miliar di Kasus Bupati Gatut Sunu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG | SENTRAPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Terbaru, sembilan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Sidoarjo.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung,” ujar Budi.

Sembilan pejabat yang diperiksa berasal dari berbagai posisi strategis, mulai dari Kabag Protokol, staf protokol, sekretaris pribadi bupati, hingga kepala dinas dan kepala satuan kerja perangkat daerah.

Di antaranya adalah pejabat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, serta Satpol PP Tulungagung.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK terhadap Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Dalam perkara tersebut, Gatut diduga melakukan praktik pemerasan terhadap sedikitnya 16 organisasi perangkat daerah (OPD) dengan meminta setoran dana mencapai Rp5 miliar.

“Dari jumlah tersebut, baru terealisasi sekitar Rp2,7 miliar,” ungkap sumber penyidik.

Tak hanya itu, bupati juga diduga memotong anggaran tambahan di sejumlah OPD hingga mencapai 50 persen.

Dana hasil dugaan korupsi tersebut diduga digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, mulai dari pembelian barang mewah seperti sepatu, biaya pengobatan, jamuan makan, hingga pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pihak.

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak yang terlibat dalam perkara ini.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara,” tegas Budi.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. (*)


Poin Utama Berita

  • KPK periksa 9 pejabat Pemkab Tulungagung
  • Pemeriksaan terkait kasus korupsi Bupati Gatut Sunu
  • Dugaan pemerasan terhadap 16 OPD
  • Nilai setoran mencapai Rp5 miliar, terealisasi Rp2,7 miliar
  • Anggaran OPD diduga dipotong hingga 50 persen
  • Uang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan pejabat
  • Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Jawa Timur
  • KPK dalami peran dan aliran dana kasus