MOJOKERTO | Sentrapos.co.id – Penampilan perlente Ahmad Syamsudin alias Udin (42) ternyata menjadi senjata ampuh untuk menipu. Pria beristri asal Dusun Patuk, Desa Kesamben, Jombang ini sukses memperdaya tiga janda dengan modus cinta palsu, berujung pencurian sepeda motor.
Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang buah keliling ini menjalankan aksinya secara sistematis. Meski bertato, ia mampu tampil meyakinkan hingga memikat hati korban yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Sepanjang Maret 2026, Udin tercatat telah menjerat tiga perempuan dengan skenario yang hampir serupa.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengungkapkan bahwa korban pertama adalah perempuan berinisial IM (44), warga Gurah, Kediri.
“Pelaku menggunakan identitas palsu atas nama M Fadil Mujianto, mengaku warga Cilacap, untuk meyakinkan korban,” tegas AKP Aldhino.
Setelah menjalin komunikasi intens sejak Oktober 2025, pelaku menemui korban pada Senin (9/3/2026). Udin sengaja datang menggunakan angkutan umum, lalu memanfaatkan sepeda motor korban untuk berkeliling ke kawasan wisata Pacet, Mojokerto.
Namun saat korban bersama anaknya masuk ke minimarket, pelaku langsung membawa kabur motor Honda Vario milik korban.
Merasa aksinya berhasil, Udin kembali mengulangi modus yang sama terhadap korban kedua, ER (46), warga Lamongan.
Dengan skenario serupa, pelaku mengajak korban jalan-jalan hingga menginap di vila di kawasan Pacet. Keesokan harinya, saat korban turun ke toilet di SPBU, pelaku kembali membawa kabur sepeda motor korban.
“Korban ditinggal di lokasi, sementara pelaku melarikan diri dengan kendaraan milik korban,” ungkap Aldhino.
Tak berhenti di situ, sehari berikutnya Udin kembali beraksi dengan menyasar korban ketiga, PON (56), warga Surabaya.
Pelaku menggunakan nama samaran berbeda, lalu mengajak korban ke Mojokerto. Setelah sempat menginap, Udin berpura-pura meminjam sepeda motor korban untuk membeli obat, namun justru melarikan diri.
Korban bahkan harus meminta bantuan warga untuk memesan ojek online agar bisa pulang.
Aksi licik tersebut akhirnya terhenti setelah Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada Senin (6/4/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor hasil kejahatan, helm, pakaian yang digunakan saat beraksi, hingga rekaman CCTV.
Kini, pelaku mendekam di Rutan Polres Mojokerto dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian, penipuan, dan penggelapan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap perkenalan melalui media sosial, terutama yang berujung pada pertemuan langsung,” pungkas AKP Aldhino. (*)
Poin Utama Berita
- Pelaku Udin menipu 3 janda dengan modus cinta via Facebook
- Menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan korban
- Mengajak korban jalan-jalan hingga menginap
- Melancarkan aksi pencurian saat korban lengah
- Total 3 sepeda motor berhasil digasak
- Pelaku ditangkap polisi di rumahnya
- Dijerat pasal pencurian, penipuan, dan penggelapan

















